Selasa, 24/10/2017 09:45 WIB
PP Muhammadiyah Tegaskan Tolak Perppu Ormas
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua PP Muhammadiyah, Hajriyanto Tohari menegaskan sikap mereka untuk menolak pengesahan Perppu Ormas.
"Sikap kami jelas ya, menolak Perppu Ormas. Secara ksatria kami harus mengatakan itu, dan hal ini sudah pernah diutarakan di hadapan para anggota DPR RI beberapa waktu lalu," ungkap Hajriyanto yang juga pernah menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 ini.
Hajriyanto berpendapat Perppu Ormas ini berpotensi mengembalikan pemerintahan yang otoriter karena tidak adanya proses pengadilan dan penafsiran hukum secara subjektif dari pemerintah.
"Namun Muhammadiyah akan tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada DPR RI yang mempunyai wewenang apakah akan memutuskan persetujuan atau penolakannya terhadap Perppu Ormas ini," pungkasnya.
Pada Senin (23/10), Komisi II menyampaikan pandangan mini fraksi-fraksi terkait dengan Perppu Ormas.
Dari 10 fraksi, tujuh diantaranya menyatakan persetujuannya untuk mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU yakni F-PDIP, F-Golkar, F-PKB, F-PPP, F-Demokrat, F-Nasdem, dan F-Hanura, namun F-PKB, F-PPP, dan F-PD memberikan catatan agar segera dilakukan revisi ketika Perppu ini sudah dijadikan UU. Sementara tiga fraksi yg menolak adalah F-Gerindra, F-PKS, dan F-PAN.
Pada hari ini, Selasa (24/10) rapat paripurna akan mengambil keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap Perppu Ormas yang rencana akan berlangsung pada pukul 10 pagi.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments