Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/10/2017 09:45 WIB

PP Muhammadiyah Tegaskan Tolak Perppu Ormas

Ilustrasi logo muhammadiyah
Ilustrasi logo muhammadiyah
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua PP Muhammadiyah, Hajriyanto Tohari menegaskan sikap mereka untuk menolak pengesahan Perppu Ormas.
 
"Sikap kami jelas ya, menolak Perppu Ormas. Secara ksatria kami harus mengatakan itu, dan hal ini sudah pernah diutarakan di hadapan para anggota DPR RI beberapa waktu lalu," ungkap Hajriyanto yang juga pernah menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 ini.
 
Hajriyanto berpendapat Perppu Ormas ini berpotensi mengembalikan pemerintahan yang otoriter karena tidak adanya proses pengadilan dan penafsiran hukum secara subjektif dari pemerintah.
 
"Namun Muhammadiyah akan tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada DPR RI yang mempunyai wewenang apakah akan memutuskan persetujuan atau penolakannya terhadap Perppu Ormas ini," pungkasnya.
 
Pada Senin (23/10), Komisi II menyampaikan pandangan mini fraksi-fraksi terkait dengan Perppu Ormas.
 
Dari 10 fraksi, tujuh diantaranya menyatakan persetujuannya untuk mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU yakni F-PDIP, F-Golkar, F-PKB, F-PPP, F-Demokrat, F-Nasdem, dan F-Hanura, namun F-PKB, F-PPP, dan F-PD memberikan catatan agar segera dilakukan revisi ketika Perppu ini sudah dijadikan UU. Sementara tiga fraksi yg menolak adalah F-Gerindra, F-PKS, dan F-PAN.
 
Pada hari ini, Selasa (24/10) rapat paripurna akan mengambil keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap Perppu Ormas yang rencana akan berlangsung pada pukul 10 pagi.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1507 Kali
Berita Terkait

0 Comments