PTUN Kabulkan Gugatan Aburizal Bakrie
JAKARTA_DAKTACOM: Hakim Teguh Setya Bakti yang memimpin sidang terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (Ical), Senin (18/5).
Dalam sebagian gugatan yang dikabulkan tersebut, salah satu poin pentingnya adalah mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono.
Dengan vonis ini, maka SK Menkumham yang mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono dinyatakan ditunda atau dibatalkan hingga ada putusan berikutnya yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Putusan PTUN ini didasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya keterangan saksi ahli yang dihadirkan kedua belah pihak. Dalam keterangan para saksi ahli sebagian mengatakan keputusan Mahkamah Partai Golkar masih bersifat ganjil. Dengan itu, Menkumham seharusnya tidak mengeluarkan SK terkait kepengurusan yang sah dari Partai Golkar.
Usai putusan, Agung Laksono yang menghadiri sidang, langsung meninggalkan ruang persidangan. Dia didampingi Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika Online |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments