Ahad, 22/10/2017 15:30 WIB
Soal Perppu Ormas: MUI Tekankan DPR-MK Pertimbangkan Aspirasi Umat
JAKARTA_DAKTACOM: Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikapnya atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Di antaranya, MUI menekankan DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar mempertimbangkan aspirasi umat dalam mengeluarkan keputusan terkait Perppu Ormas.
“MUI menekankan pentingnya DPR-RI dan MK-RI untuk memutuskan hal ini dengan penuh kehati-hatian, pertimbangan yang matang, penuh kearifan dan kebijaksanaan. Selain itu, DPR-RI dan MK-RI mengacu kepada kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dan aspirasi umat beragama, serta berdasarkan pada konstitusi, HAM, dan demokrasi,” demikian disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin bersama Sekjen Anwar Abbas di Jakarta dalam pernyataan sikap, Sabtu (21/10).
Selain itu, MUI berpesan agar penerapan Perppu Ormas hendaknya dilakukan dengan sangat hati-hati dan selektif, melalui pertimbangan yang sangat matang dan komprehensif.
“Serta menghindarkan diri dari timbulnya keresahan dan kegaduhan yang luas di kalangan
masyarakat,” imbuhnya.
MUI menyerahkan masa depan dan status Perppu Ormas kepada mekanisme politik dan hukum yang telah disediakan oleh konstitusi dan hukum.
Yakni katanya DPR sebagai pembahas dan pengambil putusan apakah menerima atau
menolak Perppu Ormas.
“(Dan) Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan para pemohon yang melakukan pengujian terhadap Perppu ini,” imbuhnya.
Diketahui, sejauh ini aspirasi umat khususnya dari berbagai ormas Islam adalah menolak pemberlakuan Perppu Ormas.
Editor | : | |
Sumber | : | hidayatullah.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments