Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/10/2017 09:30 WIB

Menteri Desa: Satgas Dana Desa Bekerja Sama dengan Kepolisian dan KPK

Eko Putro Sandjojo Menteri Desa PDTT 1
Eko Putro Sandjojo Menteri Desa PDTT 1
JAKARTA_DAKTACOM: Laporan yang disampaikan kepada Presiden yakni pencapaian dana desa selama dua setengah tahun ini dalam hal penggunaaan dana desa, tata kelolanya sudah lebih baik terlihat dari penyerapan naik dari 2015 hanya 82%, dan setelah dinaikkan dua kali lipat penyerapannya menjadi 97%.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10). 
 
Menteri Desa PDTT juga menyampaikan bahwa tahun 2017 ini sampai dengan September lalu penyerapannya sudah hampir 90% yang menunjukkan masyarakat, perangkat desa mampu belajar dan tata kelolanya sudah lebih baik.
 
“Tadi Bapak Presiden memberi arahan. Satu, supaya dana desa harus dipastikan bahwa 20% dari dana desa ini benar-benar dipakai kegunaannya untuk rakyat, dana desa harus dilakukas secara swakelola. Bapak Presiden memastikan tidak boleh menggunakan kontraktor, jadi harus dikerjakan oleh masyarakat, dan yang 20% dipakai untuk gaji masyarakat yang harus dibayar harian atau paling lama mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa,” tambah Eko.
 
Lebih lanjut, Eko juga menyampaikan bahwa untuk mengawasi dana desa ini telah dibentuk satgas yang baru sehingga tidak pasif lagi seperti dulu. Ia juga menyampaikan sekarang satgas dana desa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, dan sebentar lagi kerja sama dengan KPK untuk melakukan secara aktif random audit. 
 
“Jadi, dengan random audit diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik dan kesempatan untuk aparat desa dan aparat yang lainnya untuk melakukan perbuatan tercela bisa lebih dihindari,” tutur Eko.
 
Hal ketiga, tambah Eko, disampaikan pula mengenai model produk unggulan kawasan pedesaan (prukades). Ia menambahkan bahwa prukades ini melibatkan bukan hanya Kementerian Desa saja dengan dana desanya tapi kementerian terkait, dunia usaha, perbankan, dan bupati untuk duduk bersama-sama melakukan program unggulannya.
 
Ia mencontohkan program prukades di Pandeglang yang dapat memproduksi dalam setahun 2 kali panen sehingga menambah pendapatan sebesar satu setengah triliun dan diharapkan dengan contoh tersebut akan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa-desa di seluruh Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.
 
Untuk pendampingan, lanjut Eko, disamping pendamping desa yang ada, juga dilibatkan dunia usaha untuk mengadakan pendampingan. 
 
“Seperti di Sumba Timur ada 6.000 hektar 1 perusahaan membuat pabrik gula. Petani-petaninya dengan tanah-tanah nya menanam tebu dengan dibantu tripping seperti di Timur Tengah,” sambung Eko mencontohkan.
 
Prukades, menurut Eko, bukan hanya memanfaatkan dana desa saja, tetapi bibit, traktor, pupuk dikasih gratis dari Jementerian Pertanian, jembatannya dibantu oleh Kementerian PUPR. 
 
“Cuma, tadi Presiden mengingatkan bantuan tersebut jangan menggunakan kontraktor, tapi dilakukan swakelola dilakukan oleh masyarakat, sehingga bisa meningkatkan daya beli di desa-desa,” tambah Eko.
 
Yang paling penting dalam hal pengawasan, menurut Eko, adalah masyarakat. Ia menambahkan kalau ada penyelewengan dapat menghubungi lapor satgas dana desa ke 1500040 itu dalam waktu 3 x 24 jam akan dikirim pengawas. 
 
“Dan kita melakukan tindakan proaktif lagi yakni random audit desa ada ataupun tidak ada masalah sehingga kesempatan mereka melakukan penyelewengan menjadi lebih kecil,” pungkas Menteri Desa PDTT akhiri wawancaranya.
Editor :
Sumber : setkab.go.id
- Dilihat 1174 Kali
Berita Terkait

0 Comments