Rabu, 18/10/2017 14:30 WIB
Kota Bekasi Masih Kekurangan 112 Ribu Lembar E-KTP
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi menyatakan kekurangan ratusan ribu lembar blangko e-KTP. Akibatnya, warga yang belum mendapat e-KTP, masih mengandalkan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan instansi terkait sebagai identitas sementara.
”Kita kekurangan sebanyak 112.000 lembar e-KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Erwin Effendi pada Selasa (17/10) kemarin. Menurutnya, pihaknya telah meminta penambahan blangko ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pasokan blangko yang diperoleh cenderung fluktuatif dari 2.000 hingga 5.000 lembar.
Erwin menjelaskan, warga tidak perlu mempertanyakan legalitas suket karena keberadaannya berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka bisa memperoleh pelayanan di lembaga swasta maupun pemerintah, meski pakai suket.”Suket itu legal keberadaanya,” katanya.
Saat ini, kata dia, sebetulnya pemerintah daerah telah memiliki 7.000 blangko e-KTP. Hanya saja blangko tersebut diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September lalu. Namun, dalam waktu empat hari, 7.000 blangko itu juga akan habis, karena target sehari bisa mencetak 2.000 e-KTP.
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib e-KTP di Kota Bekasi mencapai 1,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 90% telah memiliki e-KTP, sedangkan 4% menggunakan suket dan sisanya 6% belum memiliki e-KTP.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi optimis pihaknya akan memperoleh blangko e-KTP hingga 40.000 lembar pada pekan depan. Hal itu diungkapkan Rahmat setelah melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
”Alhamdulillah mereka menjanjikan 40.000 blangko e-KTP pada pekan depan. Sudah, masyarakat tinggal tunggu saja di rumah nanti kita antar,” katanya. Rahmat menjelaskan, bila setiap pekan Kota Bekasi mendapat kiriman 40.000 blangko e-KTP, maka persoalan e-KTP akan cepat selesai.
Rahmat menambahkan, telah menginstruksikan kelurahan dan kecamatan di wilayah setempat untuk mengantar e-KTP warga bila selesai dicetak Disdukcapil. Bahkan, Pengiriman e-KTP ini, tidak dipungut biaya karena bagian pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Editor | : | |
Sumber | : | Sindonews |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments