Rabu, 18/10/2017 08:45 WIB
Didepan KH Aceng Zakaria, Jokowi Sebut Perppu Ormas Tak Represif
BANDUNG_DAKTACOM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah telah bersikap represif dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Menurut Presiden, penerbitan Perppu itu sudah sangat demokratis karena masih bisa tidak disetjui oleh DPR maupun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Perppu nanti kan ini masih maju di DPR, di situ juga ada forum setuju dan tidak setuju. Bisa saja di situ dibatalkan atau ditolak. Itu juga masih diberi kesempatan, yang ini dari sisi mekanisme hukum, silakan maju ke Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. Mekanisme itu semua ada kok,” kata Presiden Jokowi pada silaturahmi dengan Keluarga Besar Jamiyyah Persatuan Islam (Persis), di Masjid PP Persis Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10) malam.
Kalau represif, menurut Presiden, apa yang dia maui kalau yang lain tidak mau harus tetap dilaksanakan. Sedangkan dalam penerbitan Perppu Ormas ini tidak begitu.
“Mekanisme itu yang semuanya bisa ditempuh. Bisa saja dibatalkan di DPR kenapa tidak? Di situ ada mekanisme politik, mekanisme hukum di MK juga bisa saja dibatalkan kalau itu memang tidak sesuai dengan UU yang lebih tinggi, UUD (Undang-Undang Dasar),” jelas Presiden Jokowi seraya menambahkan, mekanisme itu yang akan memberikan pendidikan kepada kita, mana yang benar dan mana yang tidak benar.
Presiden menegaskan, pemerintah sangat terbuka sekali, tidak hanya masalah Perppu Ormas saja yang lain pun juga seperti itu. Ia lantas menunjuk contoh, saat pemerintah menghapus 3.153 Peraturan Daerah (Perda), lalu ada yang menggugat di Mahkamah Agung, dimana pemerintah kalah berperkara.
“Ya sudah, kalah ya Perdanya hidup lagi. 3.153 Perda hidup lagi. Itu konsekuensi mekanisme hukumnya seperti itu ya harus kita hargai,” ujar Presiden.
Perppu Ormas pun, lanjut Presiden, juga sama. Kalau isinya nantinya di MK digugat, pemerintah tidak akan menghambat, tidak akan menutup-nutupi, karena itu mekanisme hukum ketatanegaraan hukum yang kita punyai.
Editor | : | |
Sumber | : | setkab.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments