Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/10/2017 10:00 WIB

KPK Enggan Hadiri Rapat Pansus Hingga Terbit Putusan MK

Ketua KPK Agus Raharjo
Ketua KPK Agus Raharjo
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi Pemberantasan Korupsi dipastikan akan kembali mangkir dari undangan Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK.
 
"Sudah dua kali kita dipanggil, dan dua kali sudah kita jawab," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/10).
 
Agus memastikan pihaknya masih istiqomah menunggu keputusan MK soal uji materi terkait legalitas dari dibentuknya pansus tersebut.
 
"Mudah-mudahan keputusan MK cepat keluar supaya kita segera datang," jelasnya.
 
Pansus Angket untuk KPK akan kembali mengundang lembaga antirasuah dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (17/10).
 
Sementara itu Wakil Ketua Pansus, Edy Kusuma Wijaya mengatakan kehadiran KPK sangat diperlukan untuk mengklarifikasi hasil temuan kerja pansus supaya dihasilkan kesimpulan yang berimbang.
 
"(Pansus) ini kan tujuannya baik, sehingga kami harap KPK datang saja untuk menjelaskan soal segala hal yang menjadi temuan pansus," kata poltisi PDI Perjuangan itu.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1290 Kali
Berita Terkait

0 Comments