Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/10/2017 06:45 WIB

Terkait Transportasi Online, Pemprov Jabar Meminta Semua Pihak Menahan Diri

Suasana pertemuan Dishub Jabar dengan perwakilan Taxi online
Suasana pertemuan Dishub Jabar dengan perwakilan Taxi online
BANDUNG_DAKTACOM: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta semua pihak bersabar terkait regulasi akhir transportasi online yang akan segera diputuskan pemerintah pusat pada Selasa (17/10).
 
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jabar Dedi Taufik mengatakan hal tersebut usai menerima aspirasi para pelaku transportasi online di Ruang Rapat Mashudi, Gedung Sate, Senin (16/10) siang.
 
"Alangkah lebih baik dan maslahat kita semua bersabar menunggu putusan dari pemerintah pusat yang sudah dijanjikan akan diputuskan Selasa, 17 Oktober 2017," katanya.
 
Selain Dedi, turut hadir sebagai perwakilan adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinisi Jawa Barat  Ruddy Gandakusumah dan Biro Hukum dan HAM Setda Prov. Jabar, Tatang. Turut hadir pula Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Prahoro serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi. 
 
Sementara perwakilan transportasi online dipimpin Wakil Ketua HDBR (Himpunan Driver Bandung Raya) Andrian Mulya P sekaligus pengurus Geram (Gerakan Aksi Bersama Online Bandung Raya) didampingi jajarannya.
 
Menurut Dedi, semua pihak tidak boleh mendesak adanya tindakan dari aparat, apalagi main hakim sendiri karena dasar hukum dari transportasi online ini belum definitif dari pemerintah pusat.
 
"Karena itulah, kita harus ikut menjaga semuanya. Mari bersama jaga kondusivitas karena masalah ini masih dibahas. Yang jelas, aspirasi akan kami teruskan," sambungnya.
 
Pemprov Jawa Barat juga menghimbau agar aspirasi tidak disalurkan kembali dalam bentuk pengerahan massa besar-besaran, tapi bisa melalui diskusi intensif.
 
Dalam pertemuan, Andrian Mulya menyampaikan aspirasi agar segera dikeluarkan perda terkait masalah transportasi online baik roda dua maupun roda empat, tidak ada demo dari semua pihak selama perda dikeluarkan, juga tidak ada aksi tandingan dari pihak lain.
 
Mereka juga meminta tidak ada intimidasi kepada pihak driver online selama perda belum ada, turunkan spanduk yang memprovokasi, dan ancaman mengerahkan demo lebih banyak.
Editor :
Sumber : jabarprov.go.id
- Dilihat 1289 Kali
Berita Terkait

0 Comments