Rabu, 11/10/2017 06:30 WIB
KY: Pembinaan dan Pengawasan Hakim Perlu Diperkuat
BEKASI_DAKTACOM: Banyaknya hakim yang tertangkap (Operasi Tangkap Tangan) OTT oleh KPK dalam kasus korupsi menuntut lembaga peradilan perlu melakukan pembinaan terhadap calon hakim untuk memperbaiki sistem peradilan di negara ini.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Yudisial saat diwawancarai Radio Dakta, Selasa (10/10) sebagai salah satu solusi menekan angka pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh hakim
“Jadi kalau kita melihat pendekatannya secara integral tentu kita harus memulai dari pendekatan seleksi atau rekrutmen dari hakim. Lalu setelah menjadi hakim maka kemudian tentu ada pembinaan yang dilakukan oleh lembaga peradilan, lalu kemudian pengawasan,” ujarnya.
Ia bertutur selama ini proses seleksi dilakukan oleh Makamah Agung (MA) dan melibatkan Kemenpar RB, walaupun secara normatif ada persoalan yang disebutkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa hakim bukan pegawai negeri sipil atau aparatur Negara.
Menurutnya, ada dua instansi di kelembagaan MA yang dapat dimaksimalkan sebagai wadah pembinaan integritas para hakim yakni kamar pembinaan dan kamar pengawasan.
"Kalau dua lembaga tersebut dikuatkan perannya, kasus hakim terlibat korupsi saya pikir bisa ditekan," katanya.
Komisi Yudisial sendiri sebagai pengawasan eksternal para hakim terus melakukan pembinaan dan pengawasan ang di pandu lewat 10 butir kode etik. Dua diantaranya adalah soal disiplin tinggi dan memiliki profesional. (M. Syahriramdani)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments