Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/10/2017 18:30 WIB

Warga Keluhkan Pengurusan Sertifikat Tanah ke Walikota

Warga yang mengantri di kantor BPN mengeluh pada Walikota Bekasi
Warga yang mengantri di kantor BPN mengeluh pada Walikota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Sejumlah warga yang sedang mengurus surat kepemilikan tanah mengeluh ke Walikota Bekasi, “Pecah sertifikat saja sampai berbulan-bulan,” ujar Ny Wati, warga Jatikramat, Pondokgede, saat bertemu Rahmat Effendi, Walikota Bekasi di Badan Pertanahan Nasional- Kantor Pertanahan  (BPN-Kantah) Kota Bekasi, Kamis (5/10).
 
Lain halnya dengan Syamsudin Malik, 57, warga Mustikajaya, dirinya ingin meningkatkan status tanahnya dari girik sudah dibuat Akte Jual Beli lalu ke sertifikat, tetapi sudah hampir setahun belum rampung juga, “Setiap ngecek pasti ada kekurangan,” keluhnya.
 
Menanggapi hal itu Rahmat Effendi didampingi Muhammad Irdan, Kepala BPN Kantah beserta jajaran pegawai BPN Kota Bekasi, menjelaskan Aspek proses pelayanan surat pertanahan  menjadi domain dari tugas Kantor Pertanahan yang menjadi lembaga vertikal untuk membantu tugas pemerintah daerah.
 
Menurutnya,  pelayanan atas kepemilikan tanah di Kota Bekasi harus dibangun satu sinegritas simpilkasi dan koordinasi yang kuat dan berfungsi, namun tak berbelit.
 
“Warga tidak melihat ini BPN, tetapi pemerintahan, yang penting mereka mendapat layanan bisa cepat,” ujar walikota, sambil berharap dalam mengurus bidang pertanahan, bisa satu koordinasi kuat dari BPN dengan Pemkot Bekasi.
 
Rahmat Effendi juga mengatakan saat menghadiri dari acara Kementerian Agraria dan tata Ruang ( ATR/BPN), bahwa proses untuk sertifikat agak rumit maka dari itu, segera di proses solusi dan jalan keluarnya agar percepatan mengenai pelayanan masyarakat segera terwujud. 
Editor :
Sumber : Poskota
- Dilihat 1185 Kali
Berita Terkait

0 Comments