Kamis, 05/10/2017 16:00 WIB
Lahan Kereta Cepat di Kota Bekasi Segera Dibebaskan
BEKASI_DAKTACOM: Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Bekasi akan segera melakukan proses pembebasan tanah guna memenuhi kebutuhan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Proses tersebut sedikitnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
Kepala P2T Kota Bekasi Muhammad Irdan menyampaikan, pelaksanaan pembebasan lahan kereta cepat tinggal menunggu surat pelimpahan tugas dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Jawa Barat. Adapun wilayah yang diperkirakan terkena pembebasan lahan adalah warga Jatiwaringin hingga Bekasi Timur yang tinggal sekitar 10 hingga 50 meter dari right of way (ROW) sisi selaran ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Surat pelimpahan tugas dibutuhkan untuk memulai pelaksanaan," ungkap Irdan, Kamis (5/10).
Irdan menjelaskan, sediktnya ada sekitar 600 rumah yang terkena pembebasan lahan proyek nasional yang dijadwalkan beroperasi pada 2019 mendatang. Adapun total kebutuhan pembebasan lahan yang ada di wilayah Kota Bekasi diprediksi mencapai 6 hektar atau sekitar 60.000 meter.
Setelah surat pelimpahan turun, kata Irdan, pihaknya bakal membentuk satuan tugas pengadaan tanah. Petugas akan mulai proses pembebasan lahan mulai dari pemhukuran, pemeriksaan berkas secara yuridis, musyawarah antara pemilik lahan dan bangunan dengan tim apresial yang ditunjuk oleh Kantor Pertanahan Kota Bekasi.
"Prosesnya memang masih panjang, butuh waktu sekitar enam bulan. Namun akan kami usahan cepat sebab Presiden Joko Widodo menargetkan program pembangunan ini bisa beroperasi pada 2019 mendatang," jelas dia.
Untuk masalah harga, lanjuit Irdan, pihaknya memang belum bisa menetapkan saat ini. Sebab nilai harga ganti rugi atas tanah dan bangunan warga baru bisa terlihat setelah melalui musyawarah dan penilaian tim apresial.
Bila ke depannya ada warga pemilik lahan yang merasa keberatan dengan harga yang ditetapkan tim apresial maka pihaknya akan langsung melakukan konsinyiasi. Sehingga proses pembangunan bisa tetap berjalan sesuai rencana pembangunan. "Saat ini kami masih belum bisa pastikan berapa besaran ganti rugi yang akan didapat warga," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan meminta, agar P2T pembebasan lahan kereta cepat memberikan harga pantas pada korban ali fungsi lahan kereta cepat Jakarta-Bandung. Ini dimaksudkan agar tidak ada masalah sepanjang pembangunan proyek tersebut dimulai.
"Kalau merkea tidk puas tentu bisa menggugat P2T secara perdata ke Pengadilan Negeri," kata dia.
Untuk itu, kata Kurniawan, tim P2T harus menghitung aset tanah dan bangunan milik warga secara seksama. Ini dilakukan agar pemilik lahan tidak dirugikan. "Itu kan aset mereka dimiliki sejah bertahun-tahun lalu, jadi harus diganti dengan nilai yang pantas," tukas dia.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments