Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/10/2017 15:30 WIB

DPMPTSP Kota Bekasi Keluarkan 1.680 Izin Usaha

Bincang publik bersama DPMPTSP Kota Bekasi
Bincang publik bersama DPMPTSP Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Untuk mewujudkan pembangunan Kota Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui inovasi perijinan online sudah mengeluarkan setidaknya  1.680 izin usaha dari investor yang berinvestasi di Bekasi.
 
"Respon investor dari kebijakan online cukup optimal bisa dilihat dari kurang lebih 1.680 yang sudah dikeluarkan perijinannya,” ujar Edison Effendi selaku Kabid Penanaman Modal DPMPTSP saat melakukan Talk Show di Radio Dakta, Kamis (5/10).
 
Edison menyatakan, DPMPTSP pada tahun 2010 telah mengeluarkan empat langkah kebijakan bagi pengusaha. Pertama kemudahan informasi investasi penanaman modal di Kota Bekasi, kedua dalam bentuk insentif dan disentif, ketiga memberikan kemudahan  dan simplikasi yang akuntabel dan ke empat melakukan  inovasi perijinan online. 
 
DPMPTSP melakukan perbaikan-perbaikan dari segi pelayanan, segala perijinan ditargetkan akhir 2018 semua sudah berbasis online, pelaku usaha dan masyarakat di berikan peluang-peluang usaha yang diminati oleh  investor.
 
Empat langkah yang sudah dilakukan adalah upaya memberikan kemudahan bagi investor dalam pelayanan, perijinan yang  mudah dan transparan mengacu dari visi yang diusung cukup membuahkan hasil. Dilihat dari banyaknya izin yang telah lolos.
 
"Iklim Investasi yang menjanjikan, sangat bagus dibandingkan dari kota lainnya se Jawa Barat, Kota Bekasi masuk rangking 4. Melalui RPJMD pencapaian 10 triliun pemerintah kota sudah melampaui  dari  target yang diharapkan. Dari Kabupaten Bogor, Bekasi, Karawang, kita termaksud cukup bagus," tuturnya.
 
Setelah dibukanya perijinan berbasis online, Edison berharap kedepannya semakin banyak penanam modal yang berinvestasi, dalam mewujudkan pembangunan Kota Bekasi. (Syahriramdani)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2112 Kali
Berita Terkait

0 Comments