Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/10/2017 09:15 WIB

Tilang Elektronik Belum Bisa Diterapkan di Kabupaten Bekasi

pemasangan cctv pemantau lalu lintas
pemasangan cctv pemantau lalu lintas
CIKARANG_DAKTACOM: Penerapan tilang elektronik sudah mulai diterapkan di beberapa daerah, pengendara yang melangggar akan terpantau melalui kamera pengintai (cctv) dan ditilang secara elektronik.
 
Namun hal itu belum bisa diterapkan di Kabupaten Bekasi, pasalnya kamera pengintai itu belum terpasang, Dinas Perhubungan pun saat ini baru mengusulkan pengadaan kamera pengintai tersebut.
 
Kadishub Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan untuk saat ini baru disiapkan teknologinya, sementara pemasangan kameranya dilakukan secara bertahap.
 
"Untuk pemasangan cctv maupun teknologi pengendali lalu lintas yang canggih dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 15 Milyar, pemasangan cctv itu akan selesai dilakukan minimal 5 tahun karena setiap tahunnya Dishub menganggarkan sebanyak Rp. 3 Milyar untuk pemasangan teknologi tersebut," katanya pada Kamis (5/10).
 
Suhup menambahkan, setelah seluruh kamera pengawas itu terpasang, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menanggulangi persoalan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang terpantau di ruang kendali.
 
Kamera pengawas yang tengah disiapkan itu rencananya akan dipasang di titik rawan kemacetan agar petugas cepat dalam mengantisipasi hal tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1665 Kali
Berita Terkait

0 Comments