Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/10/2017 08:45 WIB

Hari Santri 2017 Ajang Promosi Islam Moderat

Dirjen Pendis foto bersama tunjukkan pin logo Hari Santri tahun 2017
Dirjen Pendis foto bersama tunjukkan pin logo Hari Santri tahun 2017
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Podok Pesantren (Dit-PDPontren) akan menggelar peringatan Hari Santri Nasional tahun 2017. Gelaran ketiga kali ini mengusung tema “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”.
 
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin  berharap  semua aktivitas kegiatan hari santri dapat menunjukkan bahwa pesantren dapat mempromosikan moderasi Islam (religious mederation) kepada dunai.
 
“Saya kira dengan aktivitas hari santri, ini menunjukkan kepada Indoensia dan dunia internasional bahwa pesantren yang mempromosikan moderasi islam,” kata Kamaruddin didampingi Sesditjen Pendis Ishom Yusqi dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zayadi dalam keterangan pers nya di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (04/10).
 
Tidak hanya itu, lanjut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, pesantren juga mengajarkan nasionalisme, hubbul wathon minal iman. Pesantren juga mengajarkan bagaimana menjadi muslim yang baik, di samping ajaran-ajaran Islam yang toleran.
 
“Ajang hari santri ini menjadi ajang strategsis, bahwa pesantren mengajarkan Islam rahmatan lil alamin. Inilah pesantren yang mengajarkan itu semua,” kata Kamaruddin Amin.
 
Disampaikan Kamaruddin Amin, ke depan Kementerian Agama melalui Ditjen Pendis akan membuat strandar minimal pendirian pondok pesantren, membuat standar minimal kurikulum yang diajarkan. “Kita sedang merancang standarisasi kurikulum, tenaga pengajar pondok pesantren,” tandasnya.
 
Saat ini, lanjut Kamaruddin Amin, Ditjen Pendis sedang memfinalisasi aturan pendirian pondok pesantren yang selama ini izin pendirian hanya dikeluarkan Kankemenag Kabupaten/kota. Ke depan izin harus dikeluarkan Dirjen dan Menteri Agama. Ini semua dilakukan untuk menjaga kualitas Pondok Pesantren (Pontren) dan mengantisipasi munculnya ajaran-ajaran gerakan radikal yan ada.
 
“Kebijakan yang sedang kita finalisasi, pendirian pondok pesantren akan dikeluarkan oleh Dirjen, dan Menag, yang dulu Kemenag Kabupaten/kota saja,” tandas Kamaruddin Amin.
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 1340 Kali
Berita Terkait

0 Comments