Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/05/2015 10:04 WIB

BNN Minta Pecandu Dan Pemakai Narkoba Agar Direhabilitasi

Analis Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN AKBP Theresia
Analis Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN AKBP Theresia

BEKASI_DAKTACOM: Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penyalahguna dan pecandu narkoba agar melaporkan ke rumah sakit dan polsek, terkait rehabilitasi penyalahguna narkoba.

 

Analis Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN AKBP Theresia mengatakan, keluarga penyalahguna dan pecandu narkoba dapat segera melapor ke pihak terkait, agar menerima pendampingan dari BNN.

 

Theresia menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut dan segan untuk menerima pendampingan. "Masalahnya di kita, pecandu takut untuk melaporkan ke BNN atau pihak terkait. Sebenarnya kalau pihak kepolisian yang menangani, palaku pengedar terkena kasus hukum," kata Theresia kepada Dakta, seusai menjadi pembicara dalam sebuah acara di Grand Mall, Rabu (13/5).

 

Theresia menyebutkan, para pecandu maupun penyalahguna dapat segera melaporkan ke pihak terkait seperti puskesmas, rumah sakit, polsek dan LSM yang sudah bekerjasama dengan BNN.

 

"Salah satu tempat rehabilitasi, yaitu di Lido Sukabumi. Kita harapkan mereka melapor untuk direhabilitasi," pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, tahun ini BNN tengah melakukan sosialisasi  terhadap 100.000 para pecandu dan penyalahguna narkoba agar direhabilitasi.

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 2600 Kali
Berita Terkait

0 Comments