Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/10/2017 06:15 WIB

Ini Kata Bupati Bekasi Soal Hilangnya Kata Agamis dalam RPJMD

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin 4
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin 4
CIKARANG_DAKTACOM: Kabupaten Bekasi sebagai daerah religius tidak bisa dipisahkan dalam agama, namun dalam visi misi Kabupaten Bekasi dan RPJMD, kata agamis dihilangkan.
 
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin seusai rapat paripurna penyampaian RPJMD di Gedung DPRD membantah kata agamis hilang dalam visi misi Kabupaten Bekasi 2017-2022.
 
Menurutnya, kata BERSINAR yang dimasukan kedalam RPJMD dan Visi Misi memang tidak secara mendetail mengangkat kata agamis, namun dalam visi misinya akan dijelaskan mengenai kata agamis tersebut.
 
Sementara itu ketua pansus 23 RPJMD, Yudhi Darmansyah mengatakan beberapa persoalan yang mendasar dalam RPJMD yang diajukan oleh pemerintah akan dibahas dalam pansus.
 
Beberapa persoalan yang mendasar itu diantaranya Fasilitas Kesehatan yang belum terpenuhi seperti jumlah Pusat Layan Kesehatan (Puskesmas) yang berjumlah 44 Puskesmas padahal di RPJMD 2012-2017 ditargetkan 70 Puskesmas. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1638 Kali
Berita Terkait

0 Comments