Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/10/2017 07:30 WIB

Wawali Ahmad Syaikhu Terima Tim Penilai BPK Jabar

Wawali Ahmad Syaikhu Terima Tim Penilai BPK Jabar
Wawali Ahmad Syaikhu Terima Tim Penilai BPK Jabar
BEKASI_DAKTACOM: Wakil Waikota Bekasi H Ahmad Syaikhu menerima tim penilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu, (4/10) di Kantor Walikota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No 1. 
 
Tim BPK juga sambut baik jajaran aparatur Pemkot diantaranya hadir Kepala Inspektorat Widodo Indrijantoro, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H Aan Suhanda, Kepala DPM-PTSP, Amit Riyadi, jajaran BPKAD, para sekretaris dan kepala bidang. 
 
Ketua Tim BPK RI Jabar, Yani Rochyati mengatakan kedatangan Tim BPK berisikan 8 auditor untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait pengelolaan pajak dan retribusi termasuk diantaranya perizinan di Kota Bekasi. 
 
"Mohon difasilitasi terkait dokumen dan ada pendamping atau LO dari masing-masing perangkat dinas. Kita mulai hari ini sampai 35 hari ke depan. Di akhir pemeriksaan pun kita akan sampaikan laporan untuk ditindaklanjuti," ungkap Yani. 
 
Pihaknya kata dia akan memeriksa cek fisik berupa dokumen dan peninjauan langsung terkait hal tersebut. Namun lanjutnya tidak menutup kemungkinan akan meminta suport Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait lainnya.
 
"Pemeriksaan kali ini juga dukungan untuk LKPD. Minimal kita bisa mengecek realisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah triwulan ini," tambahnya. 
 
Wawali Ahmad Syaikhu menyampaikan harapan agar dari hasil pemeriksaan BPK berpengaruh positif bagi progres capaian pajak dan retribusi Kota Bekasi dan kemudahan perizinan.
 
"Input dan out put dari hasil pemeriksaan nanti berguna untuk kami di Pemerintah Kota Bekasi. Untuk itu OPD terkait bisa membantu tugas BPK juga," harap Wawali Ahmad Syaikhu. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan perizinan di Kota Bekasi telah memulai pada sistem online melalui sistem SILAT berbasis web.
 
Selain pengajuan langsung kata dia sistem online ini sudah berjalan sejak Agustus 2017 dan tidak kurang 3000 pemohon perizinan dilayani. Hal ini agar mempermudah warga mengajukan perizinan. 
 
"Kita punya sistem pelayanan perizinan online atau SILAT berbasis web dan operator help desk untuk membantu warga melengkapi data. Dua cara pelayanan ini masih kita terapkan. Moga kedepan bisa online semua," harap Amit Riyadi. 
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1246 Kali
Berita Terkait

0 Comments