Galeri Dakta /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/05/2015 14:58 WIB
Swara Bekasi

Wakil Ketua DPRD Minta Bupati Ganti Kadis "Memble"

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H Daris dan Wakil Ketua Komisi III DPRD H Zainuddin ki ka
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H Daris dan Wakil Ketua Komisi III DPRD H Zainuddin ki ka

CIKARANG_DAKTACOM: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris menyarankan Bupati Bekasi agar melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada SKPD yang tidak mampu bekerja secara maksimal. Hal ini mengacu kepada besarnya silpa tahun 2014 yang mencapai lebih dari Rp. 730 milyar. Kepala SKPD yang terbukti tidak bisa bekerja cepat alias memble sebaiknya segera diganti sehingga pelaksanaan program kegiatan tahun ini bisa berjalan tepat waktu.

Dalam dialog interaktif SWARA BEKASI di Ruang Media Center DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5), Daris menegaskan sejumlah permasalahan yang ada di wilayahnya, seperti kurangnya sarana prasarana kesehatan, pendidikan dan kerusakan jalan hendaknya direspon dengan cepat oleh pemerintah daerah, tapi justeru sejumlah dinas terkait tidak mampu menyerap anggaran sebagaimana mestinya.

"Jadi saya tidak habis pikir ketika masyarakat membutuhkan perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan, khususnya dibidang kesehatan dan pendidikan, dinas yang sudah memiliki anggaran malah tidak bisa melaksanakan, ini berarti ada problem serius ditingkat eksekutif," tegasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Zainuddin menekankan pentinganya perda CSR (coorporate social responsibility) untuk segera dibahas sehingga bisa mendorong kalangan swasta berkontribusi dalam penyediaan sarana pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurutnya, di Kabupaten Bekasi saat ini ada sekitar 5.000 perusahaan dan industri yang tersebar di berbagai kawasan, tentunya mereka harus berperan memberikan manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Perda CSR nantinya bisa memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mau menyediakan sarana dan fasilitas sosial bagi masyarakat setempat.

"Selama ini ada kesan pihak swasta tidak mau membantu karena tidak percaya dengan pemda, nah dengan adanya perda maka bisa dilakukan kerjasama antara pemda, pengusaha dan masyarakat," katanya

Keduanya menegaskan perlu dibangun komunikasi yang baik antara pihak eksekutif, legislatif, kalangan swasta dan stakeholder lainnya sehingga terjalin kebersamaan untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Bekasi.***

Reporter :
Editor :
Sumber : Redaksi
- Dilihat 2734 Kali
Berita Terkait

0 Comments