/
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/05/2015 14:45 WIB

Kejaksaan Periksa Pejabat BTN Terkait Korupsi Lahan TPU

Kasi intel Kejaksaan Bekasi
Kasi intel Kejaksaan Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Bekasi akan periksa pejabat BPN kota Bekasi terkait kasus peralihan hak lahan TPU perumahan BTR ke pembeli. Saat ini sedang dilakukan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan GS,N, dan S, pejabat Kota Bekasi.

Saat ditemui Rabu (13/5/15), Kasi intel kejaksaan negri bekasi Ade Hermawan, mengungkapkan penyidikan kasus dugaan penggelapan lahan TPU perumahan BTR yang di bangun oleh pengembang PT Cakrawala Nusa Dimensi hingga kini masih terus berlangsung.

Menurutnya, pengembang BTR hari ini di mintai keterangan proses pengalihan hak dari lahan TPU menjadi milik BTR .Dan nantinya masih menurut Ade pihak Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi juga akan di mintai keterangan terkait penerbitan sertifasi tanah. Di tas lahan TPU tersebut, saat ini sudah di bangun perumahan dan sudah ditempati pemiliknya.

Ade  salah seorang pemilih rumah yang tananya sekarang nejadi masalah tak tau kalau rumah yang mereka belu bermasalah.

Masyarakat yang sudah membeli rumah di BTR  nantinya akan berlindung dibawah undang undang konsumen, agar tidak di rugikan.

" Tanggung Jawab dalam kasus ini adalah PT  Cakrawala Nusa Dimensi ,selaku pengembang perumahan" kata Ade.

Saat ini kejaksaan menurut Ade masih terus melakukan penyidikan kasus pengalihan lahan TPU perumahan BTR seluas 1,1 ha dengan kerugian negara Rp 1,2 milyar lebih.

Sebelumnya kejaksaan Bekasi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penggelapan lahan TPU perumahan BTR dengan inisia GS ,N ,dan S ketiganya merupakan pejabat pemkot Bekasi.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3114 Kali
Berita Terkait

0 Comments