Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 28/09/2017 06:30 WIB

Tak Dapat Penambahan Kursi, DPRD Salahkan Disdukcapil

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris
CIKARANG_DAKTACOM: Pengesahan Undang-Undang Pemilu beberapa waktu lalu berdampak pada penambahan kursi legislatif di tingkat Kota/Kabupaten.
 
Berdasarkan undang-undang pasal 191, jumlah kursi paling DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan Paling sedikit 20 kursi paling banyak 55 kursi.
 
Rincian kursi DPRD Kabupaten/Kota itu diantaranya jumlah penduduk sampai 100.000 memperoleh alokasi 20 kursi, lebih dari 100.000 sampai 200.000 orang 25kursi, 200.000 sampai 300.000 orang 30 kursi, 300.000 sampai 400.000 orang 35 kursi, 400.000 Sampai 500.000 Orang 40 kursi, 500.000 sampai 1.000.000 orang 45 kursi, 1.000.000 sampai 3.000.000 orang 50 kursi dan lebih dari 3.000.000 orang memperoleh alokasi 55 kursi.
 
Untuk kabupaten bekasi sejauh ini belum ada perubahan dikarenakan jumlah penduduknya yang baru merekam e-ktp sebanyak 2.554.376 jiwa, sehingga penambahan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Bekasi tidak akan bertambah di Pileg 2019.
 
Tidak bertambahnya kursi itu sangat disayangkan oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Daris.
 
Menurutnya, hal itu merupakan kesalahan dari Disdukcapil yang lamban dalam melakukan perekaman warga Kabupaten Bekasi.
 
"Padahal berdasarkan data di tahun 2016 lalu, jumlah penduduk mencapai lebih dari 3 juta jiwa," ujarnya pada Rabu (27/9).
 
Dengan batalnya penambahan jumlah kursi tersebut artinya ada hak masyarakat yang hilang dalam hal perwakilannya di DPRD, sehingga Disdukcapil harus menyelesaikan hal tersebut.
 
Daris menambahkan, dari awal pihaknya sudah mendesak Disdukcapil untuk memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat karena indetitas warga merupakan hal yang sangat penting.
 
Kinerja Pemkab Bekasi dinilainya sangat buruk khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, dan DPRD telah mendorong hal itu melalui rekomendasi ke Bupati Bekasi.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1319 Kali
Berita Terkait

0 Comments