Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/09/2017 16:00 WIB

Panwaslu Kabupaten Bekasi Belum Punya Kantor

Panwaslu logo
Panwaslu logo
CIKARANG_DAKTACOM: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi yang bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 hingga saat ini belum memiliki kantor.
 
Panwaslu masih menumpang di satu ruangan di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi yang berada di Gedung Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.
 
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan untuk sementara pihaknya belum menempati kantor karena terkendala belum adanya alokasi anggaran untuk penyewaan gedung.
 
Ia mengakui belum adanya kantor bukan hanya terjadi di kabupaten bekasi, melainkan di 27 kota/kabupaten lainnya.
 
Meski begitu pihaknya berharap agar Pemkab secepatnya memfasilitasi penyediaan kantor sekretariat, karena hal itu merupakan tanggung jawab Pemda dan tertuang dalam undang-undang.
 
Syaiful menambahkan, penyediaan kantor sekretariat itu juga diperlukan untuk proses seleksi panwascam yang saat ini tengah dilakukan.
 
Untuk sementara proses seleksi berkas dilakukan di kantor bakesbangpol kabupaten bekasi
 
Rencananya panwaslu akan menempati kantor di salah satu ruko di Perumahan Central Park, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, penempatan kantor itu masih menunggu anggaran biaya sewa dari pemerintah daerah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2605 Kali
Berita Terkait

0 Comments