Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/09/2017 14:30 WIB

CBA: Kepala Dinas PMPTSP Terlibat Pungli

ilustrasi pungli
ilustrasi pungli
CIKARANG_DAKTACOM: Seorang PNS di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bernama Abdul Hamid (42) ditangkap tim Saber Pungli Polda Metro Jaya, Senin (18/9).
 
Pelaku diketahui meminta biaya dalam proses perijinan perumahan PT. Bekasi Visitama Reality sebesar Rp. 280 juta.
 
Dalam penangkapan itu disita juga uang senilai Rp. 34 juta untuk pembayaran awal kepengurusan ijin mendirikan bangunan perumahan tersebut.
 
Menanggapi hal itu, Direktur Center Budgeting Analysis Uchok Sky Khadafi menilai ada peran kepala Dinas Penamanan Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dalam pungli yang dilakukan anak buahnya itu.
 
"Semestinya, bukan hanya anak buahnya yang ditangkap melainkan kepala dinasnya juga harus ditangkap karena tidak mungkin apa yang dilakukan oleh staf tanpa sepengetahuan kepala dinas," katanya pada Selasa (27/9).
 
Adanya penangkapan itu juga menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bekasi dan menyarankan agar kepala dinas mundur dari jabatannya karena tanggung jawabnya.
 
Uchok menambahkan dengan adanya operasi tangkap tangan itu juga harus menjadi pembenahan bagi Bupati Bekasi, karena pungli khususnya di perijinan sangat marak terjadi.
 
Sementara itu, kasus pungli tersebut saat ini tengah didalami oleh polda metro jaya, sejauh ini berdasarkan keterangan ada sebanyak 10 orang yang sudah dimintai keterangan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1562 Kali
Berita Terkait

0 Comments