Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/09/2017 13:15 WIB

Kejari Cikarang Siap Kawal Program Rutilahu

kejari cikarang
kejari cikarang
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan melakukan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat miskin.
 
Tahun 2017 ini akan dialokasikan sebanyak 5000 sasaran dengan anggaran sebanyak Rp. 75 Milyar.
 
Dalam pelaksanannya di tahun sebelumnya terdapat banyak pemotongan anggaran yang dilakukan pelaksana sehingga ada tindak pidana dalam pelaksanannya, oleh karena itu untuk mengantisipasi praktek tersebut dibutuhkan kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri cikarang.
 
Kasi Intel Kejari Cikarang Bekasi, Adhawan Hari mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D).
 
"Tim ini nantinya akan memberikan masukan bagi pemerintah daerah agar setiap kegiatan yang melibatkan anggaran daerah dapat sesuai dengan koridor hukum," ujarnya pada Selasa (26/9).
 
Khusus untuk Rutilahu pihaknya akan melakukan pendampingan supaya proses pengerjaannya sesuai sasaran, tetapi jika ada tindak pidana dalam pengerjaannya, pihaknya juga akan melakukan proses hukum.
 
Adhawan juga mengingatkan agar pelaksana kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni melakukan pemotongan anggaran karena hal itu termasuk ke dalam tindak pidana.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1256 Kali
Berita Terkait

0 Comments