Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/09/2017 11:30 WIB

Soal Pemutaran Film G30S, Mendagri: Kami Tak Melarang atau Mengizinkan

Mendagri Tjahjo Kumolo dihadapan para wartawan
Mendagri Tjahjo Kumolo dihadapan para wartawan
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan pemutaran film G30S. Karena itu memang bukan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Terkait Pemutaran Film G30S, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang, setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri)," kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/9).
 
Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? 
"Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang," ujarnya.
 
Mendagri mengatakan setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan. 
 
“Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” urainya.
Editor :
Sumber : Kemendagri.go.id
- Dilihat 1285 Kali
Berita Terkait

0 Comments