Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/09/2017 14:00 WIB

Praktisnya Perizinan Online di DPMPTSP Kota Bekasi

bincang publik bersama Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Amit Riyadi
bincang publik bersama Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Amit Riyadi
BEKASI_DAKTACOM: Mengurus administrasi perizinan di berbagai bidang seringkali menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian besar masyarakat. Untuk memupus stigma ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mengembangkan perizinan online.
 
Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, DPMPTSP saat ini memberi kesempatan bagi warga Kota Bekasi untuk mengurus berbagai perizinan secara online dengan basis web.
 
"Warga yang hendak mengurus izin cukup berkunjung ke laman http://dpmptsp.bekasikota.go.id, disana sudah kita siapkan menu aneka perizinan yang bisa diakses secara online," ujar Kepala DPMPTSP Amit Riyadi dalam bincang publik di Radio Dakta, Senin (18/9).
 
Warga yang hendak mengurus perizinan secaa online diimbau untuk melengkapi segala berkas yang diperlukan sebagai syarat administrasi demi memudahkan dan mempercepat proses pengerjaan.
 
Selain mempermudah masyarakat, pelayanan perizinan online ini juga berimbas pada efisiensi kinerja tiap OPD yang terlibat, karena disana, berkas yang masuk bisa terlacak dengan mudah, sehingga tidak ada lagi istilahnya berkas "nyangkut".
 
"Jadi semua kita bisa awasi, ini wujud transparansi yang dibangun di Kota Bekasi," pungkas Amit.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3065 Kali
Berita Terkait

0 Comments