Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/05/2015 15:03 WIB

Kejari Bekasi Terus Usut Korupsi Pengalihan TPU

Demo mahasiswa di depan Kejkasaan Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi
Demo mahasiswa di depan Kejkasaan Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi

BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negri Bekasi terus melakukan penyidikan kasus pengalihan lahan TPU perumahan Bekasi Timur Regency dengan meminta keterangan staf karyawan perumahan Pondok Timur Regency ( BTR ).

Hal itu dikatan Kasi intel kejaksaan Bekasi Ade Hermawan saat ditemui di kantornya Selasa (12/5/15) siang.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan terus mencari alat bukti lain dengan meminta keterangan dari pengembang perumahan Bekasi Timur Regency dan staf perusahaan.

Ditegaskan,  siapapun dapat dijadikan tersangka bila memenuhi unsur dan ada alat bukti, serta saksi termasuk pihak pengembang perumahan BTR.


Sebelumnya, Kejaksaan Bekasi telah menetapkan 3 tersangka pejabat Pemkot Bekasi. Ketiganya diduga telah menjual lahan TPU perumahan BTR seluas 1,1 ha. Atas perbuatan para tersangka negara dirugikan Rp 1 ,2 miliar. Perbuatan itu dilakukan ketiga tersangka pada tahun 2012 lalu. Saat ini lahan TPU tersebut sudah menjadi rumah tinggal di perumahan Bekasi Timur Regency.

Hingga saat ini kasus pengalihan lahan TPU tersebuti masih terus dilakukan penyidikan oleh tim kejaksaan, dan puluhan pejabat serta calo pengalihan lahan TPU tersebut juga sudah di mintai keterangan tim penyidik kejaksaan.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2558 Kali
Berita Terkait

0 Comments