Kejari Bekasi Terus Usut Korupsi Pengalihan TPU
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negri Bekasi terus melakukan penyidikan kasus pengalihan lahan TPU perumahan Bekasi Timur Regency dengan meminta keterangan staf karyawan perumahan Pondok Timur Regency ( BTR ).
Hal itu dikatan Kasi intel kejaksaan Bekasi Ade Hermawan saat ditemui di kantornya Selasa (12/5/15) siang.
Menurutnya, saat ini Kejaksaan terus mencari alat bukti lain dengan meminta keterangan dari pengembang perumahan Bekasi Timur Regency dan staf perusahaan.
Ditegaskan, siapapun dapat dijadikan tersangka bila memenuhi unsur dan ada alat bukti, serta saksi termasuk pihak pengembang perumahan BTR.
Sebelumnya, Kejaksaan Bekasi telah menetapkan 3 tersangka pejabat Pemkot Bekasi. Ketiganya diduga telah menjual lahan TPU perumahan BTR seluas 1,1 ha. Atas perbuatan para tersangka negara dirugikan Rp 1 ,2 miliar. Perbuatan itu dilakukan ketiga tersangka pada tahun 2012 lalu. Saat ini lahan TPU tersebut sudah menjadi rumah tinggal di perumahan Bekasi Timur Regency.
Hingga saat ini kasus pengalihan lahan TPU tersebuti masih terus dilakukan penyidikan oleh tim kejaksaan, dan puluhan pejabat serta calo pengalihan lahan TPU tersebut juga sudah di mintai keterangan tim penyidik kejaksaan.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments