Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/09/2017 09:45 WIB

SAPA Kemendagri, Inovasi Layanan Aduan Kepemerintahan

Kepala Pusat Penerangan Kapuspen Kemendagri Arief M Edie
Kepala Pusat Penerangan Kapuspen Kemendagri Arief M Edie
JAKARTA_DAKTACOM: Bagi masyarakat yang ingin mengadukan terkait dengan pemerintahan dan kependudukan atau hal lain yang terkait dengan masalah dalam negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan  Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SAPA) yang bisa dibuka melalui Aplikasi di smartphone atau di Twitter dan Facebook atau silahkan kunjungi www.sapa.kemendagri.go.id.
 
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Arief M Edie mengatakan program ini adalah sarana bagi masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait dengan jalannya roda pemerintahan baik pusat maupun daerah.
 
“Program SAPA ini sudah di unduh sebanyak 103.538. Artinya memang banyak orang yang ingin mengadukan masalah-masalah di berbagai daerah,” kata Arief kepada wartawan, Rabu (13/9)
 
Arief menjelaskan dari persentase 100 pengaduan 80 diantaranya adalah soal e-KTP. Contohnya e-KTP belum jadi, nomor NIK belum tergistrasi, pembuatan e-KTP masih dipungut bayaran, blanko habis dan lain-lain. “Semua aduan ini kita jawab dan kita cetak untuk dilaporkan ke pak Menteri,” tegasnya.
 
Setiap bulannya Arief mengatakan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SAPA ini cukup tinggi sekitar 600 sampai 700, belum yang datang langsung atau melalui surat. “Jika terkait dengan teknis tentu kita sampaikan kepada komponen untuk menjawabnya,” ujarnya.
 
Sementara jika ada pengaduan terkait dengan daerah, pihaknya akan langsung membuat surat ke pemda terkait dengan permasalahan yang diadukan. “Setelah mendapat jawaban dari pemda, kita langsung sampaikan ke pengadu,” tandasnya.
Editor :
Sumber : Kemendagri.go.id
- Dilihat 1638 Kali
Berita Terkait

0 Comments