Kamis, 14/09/2017 08:45 WIB
Dinas Penanaman Modan dan PTSP Dituding Sebagai Penyebab Maraknya THM
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu melangkahi kewenangannya karena mengeluarkan izin tanda daftar usaha pariwisata terhadap tempat hiburan malam.
Hal ini sesuai Perda nomer 3 tahun 2016 tentang kepariwisataan tempat hiburan malam diantaranya, yang termaktub dalam pasal 47 menyebut yang bertentangan dengan asusila diantaranya seperti karaoke, live musik, bar, pub, dan panti pijat, sudah tidak boleh berdiri.
Kadis Pariwisata Kabupaten Bekasi, Agus Trihono mengatakan dalam sidak yang dilakukan terhadap tempat hiburan malam, diketahui bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu mengeluarkan izin tanda daftar usaha pariwisata padahal sesuai dengan perda nomer 3 nomer 2016, kewenangan mengeluarkan izin itu berada di Dinas Pariwisata.
"Dengan dikeluarkan izin usaha tersebut dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu maka kemunculan tempat hiburan malam tidak bisa dikontrol oleh Dinas Pariwisata," ujarnya pada Kamis(14/9).
Agus juga mengakui, tempat hiburan malam masih membandel dengan tetap membuka kegiatannya.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait dengan pelarangan keberadaannya dan mendorong supaya mereka melakukan diservifikasi usaha.
Saat ini batas waktu sosialisasi selama 1 tahun sudah habis, tempat hiburan malam itu saat inin wajib ditertibkan yang kewenangannya berada di Satpol PP.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments