Rabu, 13/09/2017 14:00 WIB
Kemendagri Geber Sosialisasi UU Pemilu
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta semua komponen bangsa untuk menjaga kualitas pemilihan umum (pemilu) 2019. Karena, pemilu adalah salah satu pilar demokrasi sebagai wahana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis.
Seperti disampaikan oleh Dirjen Politik dan pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo. Dia berharap, pemilu 2019 nanti bisa menghasilkan pemerintahan yang mendapatkan legitimasi yang kuat dan amanah. Sehingga perlu adanya sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
UU ini kata Soedarmo memiliki nilai yang sangat strategis dan penting, mengingat sudah dekatnya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ini sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019. Karena itu, kualitas pemilu bergantung pada sejuh mana undang-undang ini disosialisasikan dengan baik kepada penyelenggara pemilu dan stake holder terkait lainnya,” kata Soedarmo.
Hal itu disampaikan Soedarmo saat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/9). Hadir dalam acara tersebut Direktur Politik Dalam Negeri, DR.Bahtiar M.Si, dan Pakar Pemilu August Melaz.
Selain itu juga hadir pejabat Eselon II dari pejabat Kementrian/Lembaga terkait, Sekretaris Jendral KPU, Pejabat Sekretariat Jenderal Bawaslu, dan stake holder terkait.
Jenderal TNI Bintang Dua ini mengatakan upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Sehingga proses demokratisasi dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses demokratisasi berjalan dengan baik, terkelola, dan terlembaga,” bebernya.
Pemilu, lanjut Soedarmo, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Hal ini akan dapat tercapai, apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan Pemilu dengan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara.
“Suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu saja. Namun harus didukung seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan,” tegasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Kemendagri.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments