Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/09/2017 09:45 WIB

PPP Tolak Wacana Pembekuan KPK

Arsul Sani
Arsul Sani
JAKARTA_DAKTACOM: Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menolak wacana pembekuan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dimasukan dalam rekomendasi akhir Panitia Khusus Hak Angket (Pansus Angket) KPK.
 
"PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani dalam keterangannya, Senin (11/9).
 
Anggota Pansus Angket KPK ini meminta agar setiap anggota untuk melihat kembali tujuan awal pembentukan pansus, yaitu memperbaiki tata kelola kelembagaan, sumber daya manusia, dan anggaran, lembaga antikorupsi tersebut.
 
"Maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi," katanya.
 
Menurut Arsul, PPP setuju untuk bergabung masuk ke pansus karena tujuan tersebut. Namun jika pansus menyimpang dari tujuan awal, partai berlambang Ka'bah tersebut tak segan akan menolak rekomendasi pansus, baik dalam rapat internal maupun dalam rapat paripurna DPR.
 
"Karena bagi PPP, persoalan KPK pada dasarnya bukan soal eksistensi kelembagaannya vis a vis dihadapkan dengan Polri dan Kejaksaan, tapi lebih pada persoalan segelintir orang di KPK pada level bukan pimpinan," kata Arsul.
 
Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menyampaikan pandangan pribadinya agar KPK dibekukan sementara waktu. Pembekuan dilakukan untuk menata kembali lembaga yang berdiri 2002 lalu itu.
 
Menurut Henry, pandangan dirinya tersebut bakal dibawa ke rapat Fraksi PDIP dan disampaikan di Pansus Angket KPK. 
 
Namun, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kemudian membantah bahwa partainya pernah meminta atau mengusulkan agar KPK dibekukan.
 
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi, " jelas Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/9).
 
Kata Hasto, sejak awal PDIP menyatakan, Pansus hak Angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerja sama antarlembaga penegak hukum.
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1374 Kali
Berita Terkait

0 Comments