Senin, 11/09/2017 08:15 WIB
Dana Jamkes Kota Bekasi Masih Tersisa Rp 39 Miliar
BEKASI_DAKTACOM: Dana jaminan kesehatan untuk warga Kota Bekasi hingga September ini tersisa Rp 39 miliar.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan penambahan dana itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
"Pemerintah menambah anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 7,5 miliar dan sedang dibahas oleh legislator Kota Bekasi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman pada Ahad (10/9).
Sopandi mengatakan, dalam APBD murni di awal 2017 pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk kesehatan warga. Dana sebesar itu digunakan oleh warga yang berobat memakai Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kartu Sehat berbasis NIK adalah program pemerintah daerah, sehingga harus dianggarkan," ujarnya.
Dengan adanya penambahan anggaran ini, maka dana yang tersisa menjadi Rp 46,5 miliar. Sopandi yakin, dana yang ditambah oleh pemerintah daerah mampu menutupi biaya berobat masyarakat hingga Desember 2017.
"Penambahan dana ini sudah melewati perencanaan yang matang oleh dinas terkait," jelasnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, tujuan penambahan dana ini sebagai antisipasi bila terjadi kekurangan anggaran. Selain penambahan anggaran, kata dia, pemerintah sedang melakukan perluasan kerja sama dengan rumah sakit swasta lainnya di luar Kota Bekasi.
Rahmat mengatakan, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang berjumlah 39 diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat. Bahkan, 19 rumah sakit di luar Kota Bekasi, seperti di Jakarta juga telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada warganya," kata Rahmat.
Rahmat menyatakan, pemerintah daerah tetap akan menjalani program KS NIK tanpa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sebab, pemerintah setempat menginginkan adanya layanan kesehatan yang tidak berbayar.
"Kalau kami mampu keluarin KS NIK dan kerja sama dengan RS Swasta justru ini lebih efisien mengatur keuangannya," ujarnya.
Menurutnya, anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 75 miliar sebetulnya mampu menutupi biaya berobat warga setempat. Asumsinya, apabila dana itu dialokasikan untuk 10.000 warga yang sakit, namun kenyatannya hanya ada 5.000 orang yang sakit. Maka, dana Rp 75 miliar masih tersisa di kas daerah.
"Kalau KS NIK kan lebih irit, uangnya dikelola oleh pemerintah sendiri, kalau tidak habis tetap ada. Yah kalau hanya pilek-pilek, batuk-patuk ke Puskesmas saja kan cukup, kalau sudah kronis barulah berobat ke rumah sakit. Lebih efisien seperti itu," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments