Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/09/2017 08:15 WIB

Dana Jamkes Kota Bekasi Masih Tersisa Rp 39 Miliar

WAlikota BEkasi antarkan kartu sehat ke warga bintara
WAlikota BEkasi antarkan kartu sehat ke warga bintara
BEKASI_DAKTACOM: Dana jaminan kesehatan untuk warga Kota Bekasi hingga September ini tersisa Rp 39 miliar.
 
Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan penambahan dana itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
 
"Pemerintah menambah anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 7,5 miliar dan sedang dibahas oleh legislator Kota Bekasi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman pada Ahad (10/9).
 
Sopandi mengatakan, dalam APBD murni di awal 2017 pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk kesehatan warga. Dana sebesar itu digunakan oleh warga yang berobat memakai Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
 "Kartu Sehat berbasis NIK adalah program pemerintah daerah, sehingga harus dianggarkan," ujarnya.
 
Dengan adanya penambahan anggaran ini, maka dana yang tersisa menjadi Rp 46,5 miliar. Sopandi yakin, dana yang ditambah oleh pemerintah daerah mampu menutupi biaya berobat masyarakat hingga Desember 2017. 
"Penambahan dana ini sudah melewati perencanaan yang matang oleh dinas terkait," jelasnya.
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, tujuan penambahan dana ini sebagai antisipasi bila terjadi kekurangan anggaran. Selain penambahan anggaran, kata dia, pemerintah sedang melakukan perluasan kerja sama dengan rumah sakit swasta lainnya di luar Kota Bekasi.
 
Rahmat mengatakan, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang berjumlah 39 diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat. Bahkan, 19 rumah sakit di luar Kota Bekasi, seperti di Jakarta juga telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah. 
 
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada warganya," kata Rahmat.
 
Rahmat menyatakan, pemerintah daerah tetap akan menjalani program KS NIK tanpa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 
 
Sebab, pemerintah setempat menginginkan adanya layanan kesehatan yang tidak berbayar.
 
"Kalau kami mampu keluarin KS NIK dan kerja sama dengan RS Swasta justru ini lebih efisien mengatur keuangannya," ujarnya.
 
Menurutnya, anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 75 miliar sebetulnya mampu menutupi biaya berobat warga setempat. Asumsinya, apabila dana itu dialokasikan untuk 10.000 warga yang sakit, namun kenyatannya hanya ada 5.000 orang yang sakit. Maka, dana Rp 75 miliar masih tersisa di kas daerah.
 
"Kalau KS NIK kan lebih irit, uangnya dikelola oleh pemerintah sendiri, kalau tidak habis tetap ada. Yah kalau hanya pilek-pilek, batuk-patuk ke Puskesmas saja kan cukup, kalau sudah kronis barulah berobat ke rumah sakit. Lebih efisien seperti itu," katanya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1346 Kali
Berita Terkait

0 Comments