APKLI Kecam Peniadaan PKL di Kawasan Monas
Pemprov DKI Akan Digugat ke Pengadalian
JAKARTA_DAKTACOM: Rencana Pemprop DKI Jakarta pada Juni mendatang akan menghapus Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monas, Jakarta Pusat jelas dan tegas melanggar HAM dan Hak Konstutusional PKL sebagai manusia, rakyat dan warga negara RI, dan melanggar Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Oleh karena itu, APKLI mengecam rencana tersebut. Tak hanya berhenti disitu, melalui Lembaga Bantuan (LBH) Hukum Kaki Lima Indonesia yang dipimpin Sdr. Samsul Bahri, SH., APKLI segera lakukan advokasi dan litigasi hingga ke meja hijau sesuai tata peraturan dan perundangan yang berlaku di NKRI berdasarkan Pancasila san UUD 1945, tegas Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M. Biomed di Jakarta Senen 11/5/205
PKL Anggota APKLI dikawasan Monas Jakarta sebanyak 1300 pedagang yang sudah sekian lama mengail rezeki halal untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Apa yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta, Joko Kundaryo yang hanya memberikan kesempatan untuk 329 PKL menempati kios-kios sebelah selatan Taman Monas atau bekas lapangan IRTI, sehingga kawasan Monas tidak ada lagi PKL adalah tindakan diskriminatif, semena-mena dan memicu konflik dilapangan. Tindak tersebut jelas dan tegas meniadakan hak azasi manusia (HAM) dan hak konstitusional 1000 PKL yang lain dikawasan monas Jakarta yang dijamin dan dilindungi Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, APKLI dengan tegas mengecam dan melawan tindakan tersebut hingga ke meja hijau, ujar Ali yang memimpin Gerilya Ekonomi PKL diseluruh Indonesia hadapi MEA 2015.
APKLI ingatkan Pemprop DKI Jakarta untuk tidak memancing di air keruh, tak bermain api di atas penderiaan rakyat yang semakin sulit penuhi kebutuhan hidup ditengah lesunya ekonomi nasional saat ini. Hal ini terkait dengan urusan perut rakyat, maka siapapun juga tak terkecuali Pemprop DKI Jakarta tak boleh sembrono atau bertindak sembarangan. Oleh karena itu, APKLI desak Pemprop DKI Jakarta segera batalkan atas rencana tersebut dan mari duduk bersama menata dan memberdayakan 1300 PKL dikawasan Monas Jakarta, tambah Ali dokter ahli kekebalan tubuh jebolan FK UB dan FK UI.
"APKLI tegas menolak kehadiran aparat keamanaan dari PT. Sosro diKawasan Monas Jakarta sebagaimana disampaikan Irwandi, Sekretaris Dinas KUMKMP DKI Jakarta. Karena mereka sama sekali tidak memiliki hak untuk hal tersebut. APKLI juga ingatkan kepada pihak PT. Sosro untuk tidak main-main dengan PKL karena 90% produk Sosro yang menjualnya adalah PKL. Jika PT. Sosro tetap pongah tak hiraukan, maka APKLI tak segan-segan dan segera perintahkan PKL diseluruh Indonesia untuk mensabotase dan tidak menjual Produk PT. Sosro, pungkas Ali Ketua Umum Bakornas LKMK PBHMI 1995 - 1998.
Editor | : | Syifa Faradila |
Sumber | : | redaksi dakta |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments