Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/09/2017 13:00 WIB

KPK Pastikan Beri Bantuan Hukum Bagi Novel Baswedan

kpk
kpk
JAKARTA_DAKTACOM: Jubir KPK, Febri Diansyah memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terkait pelaporan terhadap Novel Baswedan. 
 
"Kami mempunyai biro hukum yang memang mempunyai tugas memberikan pendampingan apabila adanya gugatan hukum yg ditujukan kepada mereka baik berupa pelaporan ke kepolisian maupun sidang praperadilan," ungkapnya pada Kamis (07/09).
 
Namun Febri mengaku belum ada instruksi langsung dari pimpinan KPK apakah masalah pelaporan terhadap Novel Baswedan ini dibutuhkan pendampingan
 
"Karena hingga saat ini kan Pak Novel memang masih menjalani perawatan intensif untuk memulihkan matanya yg terkena serangan air keras beberapa waktu lalu. Jadi kami masih menunggu arahan dari pimpinan," tutupnya.
 
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan kepada Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Novel disebut menuding Aris mencoba menghalangi dirinya saat ingin mengungkap kasus yg melibatkan oknum aparat kepolisian.
 
Tak lama berselang, kali ini Wadir Tipikor Mabes Polri Kombes Pol Erwanto juga melaporkan Novel atas tuduhan yg sama. Kali ini Novel menyebut adanya pertemuan tujuh penyidik Polri yang menerima uang sebesar Rp 2 miliar ketika bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1514 Kali
Berita Terkait

0 Comments