Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/09/2017 14:00 WIB

Kekurangan Hakim Agung Menjadi Bahasan Komisi III dengan MA

Trimedya Panjaitan
Trimedya Panjaitan
JAKARTA_DAKTACOM: Kekosongan kursi jabatan Hakim Agung menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Konsultasi antara Komisi III DPR RI dengan Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran di Ruang Kusuma Atmaja, Gedung MA, Jakarta, Senin (4/9). Dalam rapat itu terungkap, dari kuota 60 kursi Hakim Agung, saat ini hanya terisi 44 hakim.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, rapat konsultasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan antara Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung. Terkait kekurangan Hakim Agung itu, pihaknya telah menerima usulan Calon Hakim Agung (CHA) dari Komisi Yudisial, dan akan segera memulai fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada seluruh calon pekan depan.
 
“Nama-nama CHA sudah diberikan KY. Kami ingin tahun kebutuhan MA seperti apa. Ketua MA sudah menyampaikan sekarang ini ada 44 Hakim Agung dari seharusnya 60 Hakim Agung,” kata Trimedya.
 
Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, secara kinerja kekosongan jabatan Hakim Agung itu dinilai tidak berpengaruh terlalu signifikan. Namun dalam rangka untuk lebih meningkatkan lagi penyelesaian perkara di tingkat MA, tentu kebutuhan akan Hakim Agung ini harus dipenuhi. Trimedya memastikan, kualitas hakim tetap menjadi perhatian Komisi III DPR.
 
“Terkait kualitas, tadi juga Ketua MA menyampaikan bahwa perlu mengisi kekosongan Hakim Agung. Tapi kalau kualitas calon tidak memenuhi, maka MA siap jika jumlahnya belum mekasimal. Kualitas menjadi perhatian utama. Tidak hanya menambah jumlah Hakim Agung saja, tapi juga harus memenuhi unsur kualitas,” imbuh Trimedya.
 
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai Rancangan Undang-undang Jabatan Hakim. Trimedya menjelaskan bahwa Panja RUU Jabatan Hakim pada Jumat (8/9/2017) direncanakan akan bertolak ke Medan, Sumatera Utara. Kunjungan ini dalam rangka public hearing untuk mendengar aspirasi dari masyarakat, akademisi hingga lingkungan peradilan. “Kita targetkan RUU ini selesai akhir tahun ini,” komitmen politisi asal dapil Sumatera Utara itu.
 
Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali mengaku pihaknya membutuhkan cukup banyak Hakim Agung. Namun terkait rekrutmen CHA diserahkan kepada Komisi III DPR dan KY. “Semoga bisa terpenuhi kamar-kamar yang masih kekurangan hakim, tapi tetap menjaga kuliatas hakim itu sendiri,” kata Hatta.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1352 Kali
Berita Terkait

0 Comments