Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/11/-0001 00:00 WIB

Reyendra Bantah Terlibat Penjualan TPU Perumahan BTR

Sekda kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
Sekda kota Bekasi Rayendra Sukarmadji

BEKASI_DAKTACOM: Sekda Kota Bekasi Rayendera sukarmaji  membantah terlibat dalam persoalan penjualan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR) yang sudah menyeret 3 tersangka .

"Saya tak terlibat persoalan penjualan lahan TPU BTR seluas 1,1 Ha dengan kerugian negara 1,2 Milyar." kata, Rayendera sukarmaji saat ditemui di plaza pemkot Bekasi Senin (11/5/15).

Menurutnya, Sekda tidak ada kaitanya dengan proses pelepasan hak apalagi menerima uang dari proses tersebut.Sekda juga memepertayakan terkait semua pemberitaan masalah hukum yang menyangkut PNS Kota Bekasi. Selalu dikaitkan dengan dirinya, sehingga timbul dugaan ada yang menginginkan posisi sekda Bekasi .

Sebelumnya, kejaksaan negri Bekasi telah menetapkan 3 tersangka korupsi penjualan lahan TPU perumahan BTR Bantar gebang. Ketiga tersangka tersebut adalah Gatot Sutejo(GS), camat Bantargebang, Nurtani (NN) dan mantan lurah Sumur batu,  Sumiati (S ). Meski hingga saat ini mereka belum ditahan kejaksaan Bekasi setelah pekan kemarin ditetapkan tersangka .

Ketiganya diduga berperan aktif dalam penjualan lahan TPU BTR, dan saat ini kejaksaan Bekasi aktif melakukan penyidikan dengan meminta keterangan para PNs / pejabat pemkot Bekasi yang terkait persoalan tersebut. Setidaknya 35 orang sudah dimintai keterangan .

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2584 Kali
Berita Terkait

0 Comments