Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/08/2017 08:15 WIB

Blanko E KTP Habis, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hanya Lakukan Perekaman

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP
CIKARANG_DAKTACOM: Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik menyusul belum didistribusikannya blangko dari Kementerian Dalam Negeri.
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana memgatakan dalam perekaman KTP elektronik pihaknya tidak bisa langsung dicetak karena tidak adanya blangko dari Kemendagri.
 
Sejauh ini pihaknya hanya merekam data saja, sementara untuk pengganti KTP hanya menerbitkan surat keterangan saja.
 
Diakuinya masih banyak warga yang belum mendapat ktp elektronik, meski sudah melakukan perekeman karena tidak ada blanko. 
 
"Beberapa waktu lalu diberikan sebanyak 10 ribu, itupun sudah habis sehingga kita masih menunggu blangko tambahan dan dilakukan secara bertahap," paparnya, Rabu (30/8).
 
Ali menambahkan, dalam setiap kesempatan pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el meski saat ini blangkonya kosong.
 
Dalam setiap kesempatan seperti saat pekan raya Bekasi, pihaknya membuka pelayanan bagi perekaman e-KTP bagi masyarakat. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2306 Kali
Berita Terkait

0 Comments