Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/08/2017 06:00 WIB

Reformasi Kantor BPN Kota Bekasi Berdampak Positif pada Layanan Masyarakat

Sertifikat tanah   Copy
Sertifikat tanah Copy
BEKASI_DAKTACOM: Selama ini banyak masyarakat mengeluhkan layanan BPN Kota Bekasi yang lama,  berbelit dan tidak transparan. Namun setelah dilakukan penggantian Kepala Cabang hal tersebut mulai berubah dan itulah yang dirasakan salah satu warga masyarakat. 
 
"Saya membuat surat tanah sudah sekitar setahun yang lalu tapi setelah ada kepala cabang baru saya mrndapat informasi bahwa sudah jadi. Padahal sebelumnya di beritahukan oleh petugas bisa mencapai dua tahun," ungkap Tarman, Warga Kota Bekasi.
 
Salah satu petugas ATR BPN Cabang Bekasi juga mengatakan hal yang sama, bahwa saat ini pelayanan pada warga harus di tingkatkan. Pegawai akan di kenakan sangsi hingga mutasi jika ada keluhan dari warga masyarakat.
 
Bahkan sudah ada beberapa karyawan dan pegawai bahkan TKK yang terkena mutasi atau pergeseran tugas.
 
"Alhamdulillah sekarang lebih disiplin.Soalnya pak Kacabnya memantau terus kinerja kita. Pelayanan harus menjadi yang pertama," ujar salah satu pegawai yang tidak berkenan di sebut namanya.
 
Di temui di Kantornya Kepala Cabang ATR BPN Kota Bekasi Muhammad Irsad mengatakan jika saat ini pihaknya mendapat amanah dari kementerian agar memperbaiki pelayanan di cabang Kota Bekasi.
 
Tidak lama menjabat langsung melakukan rotasi mutasi jabatan pegawai di ATR BPN Bekasi.
 
"Kemarin saya sudah melakukan penyegaran atau mitasi beberapa pegawai yang selama ini tidak ada rolling. Saya harap ada penyegaran agar pelayanan meningkat, " ungkap Kaban ATR BPN Kota Bekasi Muhammad Irsad pada Dakta.com, Selasa (29/8).
 
Selain melakukan rotasi pejabat di lingkungan kantor Pertanahan Negara Kota Bekasi, dirinya juga mengaku masih menyelesaikan tunggakan tugas sertifikasi lahan warga yang saat ini belum selesai padahal pengurusan sudah sejak lama.
 
"Ada beberapa tunggakan pekerjaan periode lalu saat ini sedang kita coba percepat," ungkapnya.
 
Selain melakukan perbaikan pelayanan pada warga masyarakat, ATR BPN Kota Bekasi saat ini juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Bekasi perihal sertifikasi lahan aset Pemerintah Daerah.
 
Diharapkan dalam waktu enam bulan kedepan ada perubahan jumlah titik lahan aset yang sudah di sertifikasi.
 
"Kemarin sudah MoU dengan  Pemkot Bekasi, selain akan di bangun gudang arsip oleh Pemkot nantinya kita juga akan bersama sama  melakukan pendataan aset dan sertifikasinya," tambah Muhammad.
 
Terpisah Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui MoU dengan BPN baru dapat dilakukan saat ini padahal banyak aset Pemkot yang harus di lakukan sertifikasi agar nantinya dapat tercatat dalam neraca dan tidak menjadi temuan BPK dan menghambat penilaian WTP.
 
"Masih ada ratusan yang belum sertifikat makanya kita MoU, saya harap dalam enam bulan ini ada perubahan karena ada ratusan titik yang harus di sertifikasi seperti lahan fasos fasum dari para pengembang, " ungkap Rahmat Effendi Walikota Kota Bekasi.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2119 Kali
Berita Terkait

0 Comments