Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/08/2017 08:00 WIB

DPR: Pembentukan DOB Terkendala Dana

Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Komite I DPD RI terus membahas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB). Hingga Juli 2017, tercatat 246 usulan pembentukan daerah baru. Situasi keuangan dan pendanaan menurut pemerintah masih menjadi tantangan utama pembentukan DOB.
 
Dalam rapat ini, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2017 ini tidak ada pemekaran daerah baru. Faktor pendanaan masih menjadi alasan utama. Selain itu lemahnya regulasi pembentukan DOB, kuatnya politisasi dan potensi konflik yang timbul juga menjadi alasan pemerintah. Alasan pemerintah ini ditolak oleh beberapa anggota Komisi II dan DPD.
 
"Seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Tadi pemerintah juga mengakui perlunya pembentukan beberapa DOB di Provinsi Kaltara. Kami masih berharap DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan untuk menunda," jelas Hetifah Sjaifudian selaku anggota Komisi II, Senin (28/8).
 
Saat rapat antara Komisi II DPR, Mendagri dan DPD, pemerintah menyampaikan, telah membuat simulasi pendanaan pemekaran daerah. Jika ada 101 persiapan pemekaran selama empat tahun, anggarannya bisa mencapai 60 triliun. Berdasarkan hasil kajian pemerintah terhadap 88 usulan daerah persiapan, hanya ada 6 daerah yang memenuhi persyaratan pemekaran daerah.
 
"Ada sembilan provinsi yang diusulan calon daerah persiapan, tapi semua tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk usulan kota sebagai calon daerah persiapan ada 10, tapi juga tidak memenuhi syarat. Nah, untuk kabupaten ada 63 usulan dan hanya 6 yang dinilai memenuhi syarat," ungkap Hetifah.
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1694 Kali
Berita Terkait

0 Comments