Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/08/2017 16:29 WIB

Perolehan Pajak Reklame Masih Mengecewakan

Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Perolehan pajak reklame di Kota Bekasi masih rendah. Hingga Agustus 2017, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame baru mencapai 19 persen atau sekitar Rp 17 miliar. Padahal target yang dipatok pemerintah daerah mencapai Rp 86 miliar di tahun ini.
 
Kepala Seksi Reklame Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Mustono mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya perolehan pajak reklame tercapai.
 
Salah satunya adalah rendahnya kesadaran pihak ketiga untuk memperpanjang masa perizinan mereka.
 
Berdasarkan catatan pada Juli lalu, ada 6.168 titik dari 8.600 reklame yang belum diperpanjang oleh pihak ketiga. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.
 
“Sampai saat ini kita masih terus memeriksa berkas. Apabila ada yang belum diperpanjang akan kita kirim surat pemberitahuan kepada wajib pajak,” kata Mustono pada Senin (28/8).
 
Mustono mengatakan, perolehan pajak reklame tahun lalu juga tidak sesuai harapan.
 
Dari target yang dipatok sebesar Rp 60 miliar, pemerintah daerah hanya mampu membukukan pendapatan berkisar Rp 40 miliar.
 
Selain rendahnya kesadaran masyarakat, kata dia, tiga mega proyek di ruas tol Jakarta-Cikampek juga dianggap menjadi penghambat perolehan retribusi reklame.
 
Dari 36 titik di ruas tol setempat, ada beberapa yang kosong atau tidak laku dipakai swasta karena lokasinya dianggap tidak strategis akibat tertutup proyek.
 
Tiga mega proyek itu adalah tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Light Rail Transit (LRT) dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
 
“Ada yang baru masang iklan satu bulan tiba-tiba dicopot karena tertutup proyek di sana. Ada juga yang tidak mau memperpanjang masa penggunaannya, jadi sepi peminat,” ujar Mustono.
 
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Dzikron mengatakan, pihaknya masih mendata jumlah titik reklame yang kosong di ruas tol setempat. 
Namun diprediksi, hilangnya retribusi reklame di sana mencapai ratusan juta rupiah.
 
“Pendapatan satu reklame di sana cukup besar sekitar Rp 30 jutaan lebih, padahal potensi reklame di sana setiap tahun mencapai Rp 14 miliar,” kata Dzikron.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1111 Kali
Berita Terkait

0 Comments