Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/08/2017 10:30 WIB

Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Diisukan Tersangkut Kasus Korupsi

Ilustrasi Kursi Kosong Pejabat
Ilustrasi Kursi Kosong Pejabat
CIKARANG_DAKTACOM: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno dikabarkan mundur dari jabatannya karena tersangkut persoalan korupsi pembangunan di APBD.
 
Informasi yang beredar di lapangan, Adang Sutrisno telah mengundurkan diri dari jabatannya. Saat ini, posisi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dirangkap sementara oleh Kepala Dinas Lingkuhan Hidup, Daryanto.
 
Dugaan mundurnya Adang, disebut-sebut karena banyaknya masalah yang membelit Dinas PUPR Kabupaten Bekasi mulai dari kasus proyek Jembatan Muaragembong, Pemindahan Tiang Listrik di Kalimalang dan lain sebagainya.
 
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju membantah isu-isu yang berkembang terkait hal itu.
 
"Hingga saat ini Adang Sutrisno masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi," katanya pada Senin (28/8).
 
Kalaupun benar mengundurkan diri, pihaknya mempersilahkan untuk menanyakannya secara langsung kepada yang bersangkutan.
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin mengaku akan meminta penjelasan terkait dengan adanya kabar tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2211 Kali
Berita Terkait

0 Comments