Tjahjo Kumolo Prediksi Maksimal Ada Tiga Paslon Pilpres 2019
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memprediksi ada tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2019. Dengan demikian, aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen tidak mempersulit pencalonan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu mendatang.
"Saya sebabagai Mendagri mencermati paling banyak akan muncul besok (dalam Pilpres 2019) ada tiga pasang calon," ungkap Tjahjo dalam pengarahan pada Kongres Kesatuan Perempuan Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Dia melanjutkan, merupakan hal wajar jika ada konstelasi antarparpol menjelang Pilpres 2019. Koalisi parpol yang ada saat ini bukan merupakan harga mati, sehingga dimungkinkan masih ada sejumlah koalisi baru.
"Tentunya ada bargaining politik yang jika kami cermati masih akan mengerucut kepada tiga paslon dalam Pilpres 2019 mendatang," tuturnya.
Dengan demikian, aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen tidak menghambat proses pencalonan capres-cawapres. Tjahjo meminta aturan ini dipandang sebagai bentuk konsolidasi demokrasi.
"Jadikan sebagai acuan melakukan konsolidasi. Parpol-parpol baru silakan bergabung (koalisi) tetapi tentu harus diuji dalam pileg melalui perolehan suara caleg DPRD dan DPR RI," tambahnya.
Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, telah disepakati aturan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen. Dalam aturan itu disebutkan ambang batas parpol dalam mengusung capres-cawapres harus memiliki minimal 20 kursi di DPR atau meraih 25 persen suara sah nasional.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments