Kamis, 10/08/2017 08:00 WIB
Pemkot Bekasi Kaji Pelarang Sepeda Motor di Ahmad Yani
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi menyatakan, tidak pernah menolak usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan ihwal larangan sepeda motor di ruas Jalan Ahmad Yani.
Namun usulan itu, masih dipertimbangan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, pemerintah daerah masih mengkaji dampak dari larangan sepeda motor di ruas Jalan Ahmad Yani.
Meski demikian, Yayan memastikan usulan tersebut sangat sulit dilakukan karena ruas jalan tersebut sentral bisnis dan pemerintahan setempat.
“Bila Jalan Ahmad Yani dilarang untuk dilintasi kendaraan roda dua akan berisiko tinggi. Selain sentral bisnis dan pemerintahan, jalan itu juga sebagai penghubung antara wilayah utara dan selatan,” kata Yayan pada Rabu (9/8).
Yayan mengungkapkan, butuh kajian yang mendalam untuk menerapkan usulan itu.
Salah satunya adalah pengalihan kendaraan roda dua yang biasa melintasi ruas Jalan Ahmad Yani.
“Kita juga harus tahu solusi kendaraan roda dua akan dialihkan kemana,” ujar Yayan.
Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) Harun Al-Rasyid menuding, wacana larangan itu ada kepentingan bisnis TransJabodetabek trayek Summarecon Bekasi-Hotel Indonesia Jakarta.
Harun melihat, tujuan BPTJ terhadap usulan itu adalah ingin memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Justru nanti dikhawatirkan bukannya beralih ke angkutan umum, justru sepeda motor malah menggunakan mobil pribadi. Implikasinya, ruas Jalan Ahmad Yani akan dipenuhi kendaraan roda empat,” kata Harun.
Atas dasar itulah, kata Harun, pihaknya menolak usulan BPTJ.
Dia menilai, hasil kajian konsultan itu tidak mewakili kebutuhan pengendara di Kota Bekasi.
Apalagi, kemacetan yang terjadi di jalan tersebut tidak akan mempengaruhi kemacetan di Jakarta.
“Kajian yang digunakan BPTJ janggal. Alasannya mereka menyebut bahwa kecepatan kendaraan di Jalan Ahmad Yani hanya 12 Kilometer per jam. Padahal kenyataannya dari hasil kajian DTKB di jalur itu tidak pernah macet, kecuali saat ada pertandingan bola di Stadion Patriot Chandrabaga,” jelas Harun.
Selain itu, Jalan Ahmad Yani merupakan jalur tertib lalu lintas yang selalu diawasi oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Bahkan, jalur tersebut bukan jalan penghubung ke Jakarta langsung.
"Ruas jalan yang padat justru ada di Jalan KH Noer Alie Kalimalang dan Jalan Sultan Agung saat jam sibuk. Kedua ruas jalan itulah yang menghubungkan Kota Bekasi dengan Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.
Wacana pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Ahmad Yani sempat dibahas dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Umum Pengendalian Pembatasan Sepeda Motor di Jabodetabek.
Diskusi itu digelar di Menara Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa (8/8) lalu.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments