Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/05/2015 21:39 WIB

Kejar Target, DP3JU Sebar Ribuan Surat Teguran

Salah satu reklame yang ditertibkan di depan tol Bekasi Barat karena tak berizin. (foto: Bayu.dakta)
Salah satu reklame yang ditertibkan di depan tol Bekasi Barat karena tak berizin. (foto: Bayu.dakta)

BEKASI_DAKTACOM: Ribuan surat teguran kepada wajib pajak reklame sudah dilayangkan Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 sebesar Rp 65 Milyar lebih.

Kepala DP3JU Kota Bekasi, Karto didampingi Kabid Reklame, Gutus Hermawan di sela penertiban reklame jalan Gamprit Pondok Gede, Rabu (6/5), mengungkapkan saat ini pihaknya diberi target untuk menghasilkan PAD sebanyak Rp 270 milyar, khusus pada bidang reklame ditargetkan PAD sebesar Rp 65 milyar. Hingga awal Mei ini, Karto mengaku target tersebut baru tercapai 12 persen.

"Saya sudah cek ke masing-masing wilayah, dan surat teguranya saya pastikan sampai pada wajib pajak," kata Karto.

Karto menambahkan sesuai target akhir triwulan ke dua pada Juni 2015 mendatang DP3JU diharuskan mendapatkan PAD sebesar 35 persen dari yang ditetapkan.

Oleh karena itu, menurut Karto, semua koordinator wilayah kecamatan saat ini sudah melayangkan surat teguran pada wajib pajak reklame yang tidak mengurus izin atau memperpanjang pemasangan reklame di kota Bekasi.

Dijelaskan, saat ini bidang reklame juga sedang menggalakan penertiban reklame liar dan pemberian stempel khusus bagi reklame yang tidak berizin guna menaikkan PAD tahun ini .

"Kalo yang nggak izin kita tertibkan baik yang gede atau yang kecil ukurannya, imbasnya para wajib pajak mau nggak mau ya ngurus ijin, kalo nggak ya kita bongkar. Dengan itu mereka jadi bayar pajak, akhirnya PAD kita tercapai," jelas Karto. ***

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2425 Kali
Berita Terkait

0 Comments