Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/08/2017 07:30 WIB

KPK: Safe House Bukan Tempat Penyekapan

kpk
kpk
JAKARTA_DAKTACOM: Jubir KPK, Febri Diansyah menampik tudingan adanya rumah penyekapan bagi para saksi yang mereka mintai keterangan. Hal ini menjawab tudingan dari Nico Panji Tirtayasa saat dirinya dipanggil oleh Pansus Hak Angket KPK.
 
"Kami memang mempunyai semacam safe house bagi saksi yang dianggap membutuhkan perlindungan khusus, namun apakah saksi diperbolehkan untuk keluar, tentu saja iya namun dengan pengawalan," ungkapnya pada Selasa (8/8).
 
Febri mengaku selama di dalam rumah tersebut, mereka melakukan pembatasan komunikasi saksi terhadap dunia luar.
 
"Membatasi dalam rangka melakukan pencatatan jika saksi ingin berkomunikasi, namun jika disebut kami menyita handphone dan semacamnya, itu tidak benar," tegasnya.
 
Sebelumnya dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK, saksi kasus suap Akil Mochtar, Nico Panji Tirtayasa menyebut dirinya pernah disekap oleh KPK di sebuah rumah yang berada di daerah Kelapa Gading dan Depok.
 
Rencananya Pansus Hak Angket KPK juga akan menyambangi tempat tersebut untuk mengetahui keberadaannya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1790 Kali
Berita Terkait

0 Comments