Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/08/2017 13:15 WIB

Pemkot Bekasi Luncurkan Perizinan Terpadu Online

Launching pengurusan perizinan terpadu online
Launching pengurusan perizinan terpadu online
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi menggelar Soft Launcing Perizinan Terpadu Online di Pendopo Pemkot Bekasi dengan harapan mempermudah investasi dan pengembangan ekonomi.
 
"Semua ini adalah hasil dari proses. Masyarakat melihat kalau online itu semuanya sudah bisa dilakukan dari jauh, menggunakan IT. Maka yang jadi pemerintah (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu)  harus siapkan semuanya," ungkap Walikota Bekasi dalam sambutannya di acara tersebut, Selasa (8/8).
 
Rahmat meminta sinergitas, simplikasi dan kordinasi dalam membangun Kota Bekasi harus disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan warga Masyarakat.
 
Selain itu, Sistem online juga harus disiapkan regulasi dan komitmen integritas dari para pejabat. Jika tidak dilakukan secara bertahap maka tidak akan berjalan.
 
Pengurusan Perizinan yang sudah bisa online diantaranya adalah Surat Izin Usaha Perorangan (Siup)  ,Tanda Daftar Perusahaan (TDP), (IUJK) Ijin usaha jasa Kontruksi, Surat Izin Usaha angkutan (Sipa) dan Izin penggunaan tanah Makam (IPTM) Serta IMB Rumah tinggal Tunggal.
 
Di lokasi yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Amit Riadi mengungkapkan bahwa upaya perizinan yang mudah cepat dan transparan dengan dibimbing dan didampingi KPK terus diupayakan untuk meningkatkan pelayanan prima.
 
"Saya bersukur saat ini hadir juga Hipmi dan Kadin dalam rangka sinergitas pembangunan dan peningkatan ivestasi dan launching perizinan online," ungkap Amit.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2147 Kali
Berita Terkait

0 Comments