Senin, 07/08/2017 16:51 WIB
PKS Laporkan Victor Laiskodat Ke Bareskrim Polri
JAKARTA_DAKTACOM: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Nasdem, Victor B Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan ujaran kebencian yang diatur dalam pasal 156 KUHP.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru menyampaikan bahwa partainya telah memberikan laporan dan barang bukti kepada Bareskrim Polri.
"Apa yang disampaikan oleh Saudara Victor jelas adalah pernyataan yang kotor dan tidak bertanggung jawab," tegas Zainudin Paru kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/8/2017).
Tuduhan Victor yang menyamakan PKS dengan PKI sehingga layak untuk dibunuh, menurut Zainudin merupakan sebuah pernyataan kebencian yang tidak layak disampaikan oleh tokoh partai politik yang notabenenya sebagai pendukung memerintah.
"Ujaran kebencian yang cenderung premanisme ini tidak layak disampaikan oleh seorang anggota dewan yang juga merupakan tokoh politik partai pendukung pemerintah. Dalam pidatonya, Victor secara tidak langsung memberikan arahan dan peluang untuk terjadinya perpecahan ditengah masyarakat dan tertanggung disabilitas politik kedepan," tambah Zainudin.
Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, PKS juga akan mengadukan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (7/8/2017). "Setelah ini kami akan lanjut ke MKD, melaporkan Saudara Victor tentang etikanya sebagai anggota dewan, dengan memberikan bukti-bukti dan argumentasi," lanjut Zainudin Paru.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPP PKS |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments