Jum'at, 04/08/2017 13:30 WIB
Rekening GNPF-MUI Resmi Dilepas Kepolisian
JAKARTA_DAKTACOM: Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Muhammad Luthfi Hakim mengungkapkan bahwa rekening GNPF MUI yang dibekukan polisi kini sudah dilepas.
Ia menilai, hal itu sudah seharusnya. Sebab, memang tidak ada dasar dari kepolisian untuk membekukan rekening GNPF.
“Iya benar, Senin siang kemarin sudah dilepas. Dilepas gitu aja, kan memang nggak ada dasarnya,” katanya pada Kamis (03/08).
Ia juga mengungkapkan bahwa rekening tersebut diterima oleh ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nashir, Kapitra Ampera dan Dani. “Sepemahaman saya diserahkan di Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.
Luthfi juga mengatakan bahwa saat ini, rekening sudah dipegang oleh staf keuangan GNPF MUI. Menurutnya, dana tersebut tetap akan digunakan untuk kegiatan GNPF MUI.
“Rekening ini sudah dipegang oleh staf keuangan GNPF. Dana itu untuk kegiatan GNPF bersama umat, dan ada beberapa yang harus dibayar,” ujarnya.
Terakhir, ia juga meminta kepada kepolisian agar kedepan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Luthfi juga menghimbau kepada polisi untuk bertindak profesional.
“Kami berharap aar polisi bekerja profesional. Jangan abuse of power, gitu aja,” tandasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | kiblat.net |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments