Jum'at, 04/08/2017 06:15 WIB
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Bulak Kapal
CIKARANG_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pengedar narkotika yang mengendalikan kejahatannya di lapas bulak kapal Bekasi Timur.
Tersangka yang ditangkap itu diantaranya AG (40) pemakai, MS (27) seorang perempuan, H (31) dan AS (31) yang masing-masing merupakan Bandar Besar.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan 4 pelaku yang ditangkap itu bermula ketika ada informasi dari masyarakat dimana AG sering melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah dilakukan pengelendahan di wilayah Perum Bumi Sani Desa Setia Mekar Tambun Selatan diketemukan barang bukti jenis sabu seberat 0,29 gram.
"Barang bukti itu diketahui didapat AG dari MS, kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah MS di kawasan kp. Ciketing Kelurahan Mustika Jaya san didapat narkotika jenis sabu seberat 225,42 gram dan 136 butir ekstasi," katanya pada Kamis (4/8).
Setelah diintegrogasi, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari suaminya IP yang mendekam di penjara lapas bulak kapal dan pelaku berinsial H.
Petugas langsung memburu H di tempat tinggalnya di kawasan kedoya Jakarta Barat dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 194,43 gram dan ekstasi 50 butir.
Pelaku berinsial H itu mengaku mendapatkan barang bukti dari AS, dan didapatlah barang bukti sabu seberat 2 gram.
Pelaku H dan AS diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinsial D yang saat ini tengah dalam pencarian.
Barang bukti narkotika yang didapat dari kasus tersebut diantaranya sabu seberat 419,85 gram, ekstasi sebanyak 1275 butir dan pil Happy Five sebanyak 21 strip.
Asep menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya mengenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau denda minimal 1 milyar maksimal Rp. 10 Milyar.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments