Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/03/2015 13:32 WIB

Nurdin Halid Optimis Kabareskrim Mabes Polri Segera Proses Kasus Pemalsuan Yang Dilakukan Kubu Agung Laksono

JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid optimistis Kabareskrim Komjen Budi Waseso akan segera menindaklanjuti laporannya tentang dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan sejumlah petinggi Golkar kubu Agung Laksono.

"Dia (Kabareskrim) bilang laporan masyarakat biasa saja diproses, apalagi laporan DPP Partai Golkar yang sudah sesuai fakta," kata Nurdin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3).

Dalam laporannya tersebut, Nurdin mengaku pihaknya bertemu langsung dengan kabareskrim. Dia menambahkan kabareskrim akan segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan dugaan pemalsuan tersebut. "Kabareskrim mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini," katanya.

Lebih jauh menurutnya, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi dan sejumlah data yang diperlukan penyidik Bareskrim untuk pengusutan kasus ini. Pada Rabu, ratusan kader Partai Golkar kubu Ical menyambangi Bareskrim Polri. Ratusan orang ini datang menggunakan lima unit bus dan beberapa kendaraan pribadi.

Rombongan tersebut dipimpin oleh Sekjen Golkar kubu Ical Idrus Marham dan Waketum Nurdin Halid.
Dalam laporan tersebut, Idrus mengatakan pihaknya melaporkan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono, Sekjen Zainuddin Amali, Waketum Yorrys Raweyai dan beberapa pengurus Golkar versi Munas Ancol ke Bareskrim.

Mereka ditengarai melakukan pemalsuan surat kuasa pengurus-pengurus Golkar daerah terkait dukungan dalam Munas Ancol. Pihaknya menemukan adanya 133 bentuk pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung.

"Yang dipalsu ada tanda tangan, kop surat, stempel. Jumlahnya ada 133 pemalsuan," katanya. "Ada surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep, tanda tangannya ada, padahal orangnya sudah meninggal pada 2012," tambah Idrus.***



Editor      : Imran Nasution
 

Editor :
Sumber : Republika Online
- Dilihat 2030 Kali
Berita Terkait

0 Comments