Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 03/08/2017 14:00 WIB

UPTD Metrologi: Pedagang Tak usah Takut Timbangannya Ditera Ulang

Bincang Publik bersama Penera UPTD Metrologi Legal
Bincang Publik bersama Penera UPTD Metrologi Legal
BEKASI_DAKTACOM: UPTD Metrologi Legal yang berada di bawah naungan Dinas Perdaganagn dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk mentera ulang alat ukurnya.
 
Tera ulang ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh UPTD Metrologi Legal demi menjamin kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli yang melibatkan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
 
"Bagi para pemilik UTTP yang ingin menjamin kelayakan alatnya dapat datang ke kantor kami untuk melakukan tera ulang, atau kami juga punya program jemput bola hadi langsung ke pasar-pasar," ujar Verry Sidjabat Penera Ahli UPTD Metrologi Legal Disdagperin Kota Bekasi dalam bincang publik di Radio Dakta, Kamis (3/8).
 
Verry juga memaparkan bahwa pihaknya juga bisa diundang untuk hadir keluar kantor sesuai permintaan pemohon tera ulang, namun tidak semua alat bisa dilayani secara mobile karena ada beberapa alat yang tidak bisa dibawa.
 
Untuk tera ulang timbangan di pasar-pasar, dirinya mengaku memang terkadang muncul resistensi dari pedagang yang merasa timbangannya tidak bermasalah dan masih sesuai dengan standar yang ada.
 
"Kita memang kadang juga sering ditolak oleh pedagang, padahal pembeli mereka punya hak untuk mendapatkan timbangan yang sesuai standar," pungkasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1277 Kali
Berita Terkait

0 Comments